
Octopus – Sejak akhir Februari lalu, aplikasi investasi WPONE telah menjadi sorotan setelah terbukti sebagai platform penipuan yang mengakibatkan banyak anggotanya kehilangan uang. Meski demikian, sejumlah korban masih berharap untuk mendapatkan kembali dana yang telah mereka investasikan. Bagi mereka yang telah mengeluarkan ratusan juta rupiah, harapan untuk sekadar mendapatkan kembali modal tanpa keuntungan menjadi tujuan utama.
Aplikasi WPONE menjanjikan pencairan dana pada 25 Februari 2023, namun, dengan dalih sedang melakukan IPO di Nasdaq, mereka menunda pencairan tersebut hingga 14 Maret. Sayangnya, pengumuman ini ternyata tidak didukung oleh informasi resmi dari Nasdaq, sehingga menimbulkan banyak keraguan di kalangan anggotanya. Ketika waktu pencairan tiba, aplikasi ini kembali memberikan alasan untuk melakukan verifikasi data, yang mengharuskan anggota membayar Rp800 ribu untuk bisa menarik dana mereka.
Setelah membayar, banyak yang masih tidak bisa melakukan pencairan. Selain itu, saat ini website aplikasi ini tidak dapat diakses lagi, yang menimbulkan kepanikan di kalangan pengguna. Berbagai usaha dilakukan para korban untuk mendapatkan kembali uang mereka, termasuk menggerebek rumah para pemimpin komunitas aplikasi ini dan membawanya ke pihak kepolisian untuk mediasi.
Tindakan ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengekspresikan rasa frustrasi dan keinginan untuk mendapatkan kompensasi, meskipun tidak semua pemimpin memiliki kemampuan finansial untuk mengganti kerugian anggotanya. Banyak dari mereka diduga sudah mendapat keuntungan dari kutipan investasi para anggotanya, mengingat skema yang diadopsi oleh aplikasi ini mirip dengan skema Ponzi.
Sebagai alternatif, langkah hukum resmi bisa menjadi jalur yang lebih sistematis untuk mengejar hak mereka yang dirugikan. Korban dapat melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, di mana proses penanganannya akan lebih terstruktur. Pihak kepolisian akan mencari pelaku secara resmi, sehingga tidak perlu bagi para korban untuk menggerebek individu-individu tertentu.
Namun, jalur hukum ini juga memiliki tantangan tersendiri. Prosesnya bisa memakan waktu lama, terutama jika jumlah korban mencapai ribuan orang. Beberapa langkah yang perlu diambil mencakup:
1. Mengumpulkan semua bukti transaksi, baik deposit maupun penarikan, untuk jadi bahan bukti kuat.
2. Melapor kepada pihak kepolisian jika ada informasi mengenai keberadaan pelaku.
3. Membentuk paguyuban atau komunitas konsumen untuk berbagi informasi dan menghemat biaya laporan.
4. Menggunakan pengacara yang paham tentang penanganan kasus penipuan investasi.
5. Tetap optimis dan berdoa agar proses ini membuahkan hasil positif.
Pihak kepolisian akan melakukan verifikasi dan penyelidikan sebelum membawa kasus ini ke persidangan. Jika pelaku terbukti bersalah, ada kemungkinan aset mereka disita dan dikembalikan kepada para korban. Meskipun hasil kompensasi yang diterima korban mungkin tidak sepenuhnya mengimbangi kerugian yang dialami, setidaknya ada harapan bagi mereka untuk mendapatkan kembali sebagian dari uang yang hilang.
Sementara itu, informasi terbaru dari para korban dan upaya hukum yang dilakukan bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya melakukan riset mendalam sebelum menaruh kepercayaan pada aplikasi atau platform yang menawarkan imbal hasil tinggi. Pastikan untuk mengecek review, kredibilitas, dan sejarah platform investasi agar terhindar dari penipuan serupa di masa mendatang.