Daftar Bansos yang Cair Mei 2025: Simak Informasinya Sekarang!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2025, dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos diminta untuk memastikan bahwa data kependudukan mereka sudah terdaftar dengan benar di DTKS. Proses pendaftaran dan pengecekan bansos tidak dikenakan biaya apapun, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat.

Ada enam jenis bansos yang akan dicairkan pada bulan ini, yang terdiri dari bantuan tunai dan non-tunai. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
    PKH merupakan program bantuan yang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahap kedua, pencairan PKH akan berlangsung dari April hingga Juni 2025, dengan rincian bantuan sebagai berikut:

    • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
    • Anak SD/sederajat: Rp 225.000
    • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
    • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
    • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
    • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
    • Lansia: Rp 600.000
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
    Bantuan ini disalurkan senilai Rp 200.000 per bulan dan dapat digunakan melalui kartu sembako di toko mitra Kemensos. Pencairan BPNT biasanya dilakukan bersamaan dengan PKH, bergantung pada kebijakan wilayah masing-masing.

  3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
    Setelah jeda selama bulan Ramadhan dan Lebaran, program MBG kembali dilaksanakan dengan menyediakan makanan bergizi bagi siswa sekolah selama kegiatan belajar.

  4. Santunan Anak Yatim Piatu
    Bantuan tunai sebesar Rp 270.000 per bulan akan disalurkan kepada anak-anak yatim piatu, membantu meringankan beban mereka.

  5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    Pemerintah juga menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS, memastikan akses layanan kesehatan bagi mereka.

  6. Program Indonesia Pintar (PIP)
    Termin kedua PIP akan dicairkan mulai Mei hingga September 2025. Besaran bantuan ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, sebagai berikut:

    • SD kelas 2-5: Rp 450.000 per tahun
    • SD siswa baru/kelas akhir: Rp 225.000
    • SMP kelas 8: Rp 750.000 per tahun
    • SMP siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000 per tahun
    • SMA kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun
    • SMA siswa baru/kelas akhir: Rp 900.000 per tahun

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, Kemensos menyediakan beberapa cara untuk cek dan mendaftar bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Cek Bansos Lewat Aplikasi di HP

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
    • Registrasi dengan data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan foto KTP.
    • Verifikasi akun melalui email, dan setelah aktif, buka menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri.
  2. Cek Bansos Pakai Browser HP

    • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pilih wilayah domisili dan masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Ketik kode captcha dan klik “Cari Data”.
  3. Daftar Bansos Secara Offline
    • Ajukan usulan ke RT atau RW setempat, yang kemudian akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
    • Data yang diajukan akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial.

Dengan berbagai jenis bansos yang disalurkan, diharapkan masyarakat, khususnya yang membutuhkan, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan maksimal. Terlebih, setiap warga diimbau untuk memastikan keakuratan data mereka di DTKS agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan yang sangat diperlukan.

Berita Terkait

Back to top button