Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia akan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada Februari 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama bagi mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi banyak keluarga.
Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada bulan Februari 2025:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah inisiatif pemerintah untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu. Pada tahun 2025, penerima program ini akan mendapatkan bantuan yang bervariasi tergantung pada kategori penerima. Rincian bantuan adalah sebagai berikut:- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (total Rp 900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (total Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
Pencairan bansos PKH akan dilakukan dalam empat tahap, dimulai pada Januari, Februari, dan Maret 2025.
-
Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)
Dikenal sebelumnya sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program ini menyediakan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan bagi setiap penerima. -
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS (PBI-JK)
Masyarakat yang terdaftar dalam program PBI-JK akan mendapatkan bantuan untuk biaya iuran BPJS Kesehatan, di mana pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 42.000 per bulan per individu. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan tahap pertama PIP akan berlangsung dari Februari hingga April 2025, dengan rincian sebagai berikut:- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 1,8 juta per tahun
-
Santunan Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 270.000 per bulan. Program ini, yang sebelumnya dikenal dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup anak-anak tersebut. - Bantuan Beras 10 Kg
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat. Program ini awalnya direncanakan untuk bulan Januari dan Februari, tetapi kini diperpanjang hingga bulan Juni 2025, dengan total bagi penerima yang terdaftar.
Rencana pencairan berbagai bansos ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama kepada mereka yang paling rentan. Keluarga yang terdaftar dalam DTKS diharapkan memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari.