China Adu ke WTO Usai Tarif Gila-gilaan Trump, Apa Dampaknya?

Beijing, Octopus – China mengajukan keluhan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyusul keputusan pemerintah AS yang menaikkan tarif secara drastis terhadap barang-barang impor dari Negeri Tirai Bambu. Hal ini terungkap dalam pernyataan resmi Kementerian Perdagangan China pada Rabu, 10 April 2025.

Dalam pengumumannya, kementerian tersebut menjelaskan bahwa keluhan tersebut diajukan berdasarkan mekanisme penyelesaian sengketa WTO yang ada. “China telah mengajukan keluhan berdasarkan mekanisme penyelesaian sengketa WTO atas kenaikan tarif AS terbaru terhadap barang-barang China,” tulis kementerian.

Tarif tambahan yang dikenakan oleh AS mencapai 104 persen, yang dinilai secara serius melanggar aturan WTO. Kementerian tersebut menekankan bahwa tindakan ini mencerminkan “sifat sepihak dan mengintimidasi”. Mereka menegaskan komitmen China untuk melindungi hak dan kepentingan sahnya sesuai dengan aturan WTO serta mendukung sistem perdagangan multilateral.

Meningkatnya ketegangan antara AS dan China di ranah perdagangan mencuat setelah pemerintah AS memberi ultimatum kepada Beijing untuk mencabut tindakan pembalasan yang dikenakan sebelumnya. Pada Selasa, 8 April 2025, Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengonfirmasi bahwa tarif baru ini mulai berlaku setelah Beijing tidak memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Presiden Donald Trump.

Sebelum keputusan ini, Dewan Negara China juga telah mengumumkan wajah tarif tambahan 34 persen terhadap semua barang yang diimpor dari AS. Sebagai respons, Trump mengancam untuk menerapkan tarif 50 persen pada produk-produk ekspor China kecuali Beijing segera membatalkan tarif balasan tersebut. Dalam situasi yang semakin memanas ini, Trump memberikan jangka waktu yang ketat bagi China untuk bertindak.

Perang dagang antara dua raksasa ekonomi ini telah berlangsung selama beberapa tahun, dan keputusan terbaru hanya menambah ketidakpastian di pasar global. Para analis mencatat bahwa kebijakan tarif yang diterapkan pemerintah AS tidak hanya berdampak pada kedua negara, tetapi juga pada ekonomi global yang lebih luas.

Dalam rangka merespons langkah AS, China menegaskan bahwa mereka bertekad untuk menegakkan tatanan ekonomi dan perdagangan internasional. “China akan terus melindungi hak dan kepentingan yang sah,” lanjut pernyataan kementerian.

Sementara itu, ketegangan antara AS dan China ini berdampak pada psikologi pasar. Meskipun ada tnkenangan dari para pelaku pasar bahwa pengumuman sebelumnya, yaitu penundaan pemberlakuan tarif oleh Trump, membawa harapan pemulihan bagi pasar saham Asia, ketidakpastian yang diciptakan oleh kebijakan perdagangan ini tetap menjadi perhatian utama investor.

Dalam situasi ini, penting untuk dicatat bahwa upaya penyelesaian konflik antara dua negara melalui WTO menjadi langkah yang krusial. Jika resolusi tidak tercapai lewat mekanisme internasional ini, dampak lebih jauh terhadap hubungan perdagangan AS-Chinna dapat memicu pergeseran besar dalam ekonomi global, serta berpotensi memicu serangkaian retaliatory measures dari masing-masing pihak.

Kondisi ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perdagangan internasional sangat dipengaruhi oleh kebijakan nasional yang sering kali bersifat politis. Meski demikian, para ekonom dan pengamat pasar memandang dan menunggu dengan hati-hati bagaimana perkembangan situasi ini akan berlanjut, terutama dengan adanya pengaruh pemilihan politik dan strategi ekonomi masing-masing negara. Sebagai pemain utama di dunia, setiap keputusan yang diambil oleh AS dan China akan memiliki dampak yang jauh lebih luas dari sekadar hubungan bilateral antara keduanya.

Berita Terkait

Back to top button