
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan pembukaan Program Hibah Pembelajaran Digital Kolaboratif (PDK) tahun 2025. Melalui kegiatan ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk mendorong transformasi digital dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Pengumuman resmi dilaksanakan dalam sesi sosialisasi daring pada 29 April 2025, yang disiarkan langsung di YouTube. Acara ini dihadiri oleh berbagai pimpinan perguruan tinggi, baik dari bidang akademik maupun vokasi, menjadikannya sebagai kesempatan penting untuk memperjelas syarat dan mekanisme pendaftaran.
Ketua Tim Pembelajaran Belmawa, Dewi Wulandari, membuka acara dengan harapan bahwa program ini dapat memperkuat kualitas pembelajaran daring serta mempercepat integrasi pendidikan digital di seluruh Indonesia. Konsep Pembelajaran Digital Kolaboratif menggambarkan kolaborasi antara dosen di dua kampus berbeda untuk mengajar satu mata kuliah secara daring. Selain berbagi tugas, para dosen diharapkan berkolaborasi dalam menciptakan konten dan metode pengajaran, sehingga melahirkan pengalaman belajar yang lebih kaya bagi mahasiswa.
Dr. Hatma Suryatmojo dari Universitas Gadjah Mada memberikan pandangannya mengenai pendekatan ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antar kampus tidak hanya memperkaya pengalaman belajar mahasiswa, tetapi juga memperluas jejaring akademik dan memperkuat ekosistem pembelajaran berbasis teknologi.
Program ini menawarkan total dana hibah hingga Rp60 juta per proposal. Kampus yang tertarik diminta untuk segera mengajukan proposal melalui Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) paling lambat 16 Mei 2025 pukul 17.00 WIB. Setiap perguruan tinggi hanya diperbolehkan mengajukan satu proposal dan diwajibkan menjalin kerjasama dengan program studi sejenis yang telah mendapatkan akreditasi minimal “Baik”. Dalam kerjasama ini, total biaya program akan dibagi, di mana 60% dikerjakan oleh pengusul dan 40% oleh mitra. Campuran dana pendamping juga diwajibkan, dengan minimal 10% dari total biaya.
Beberapa syarat teknis yang harus diperhatikan sehubungan dengan program ini meliputi:
– Mata kuliah yang diajukan harus minimal ditawarkan di semester 3.
– Jumlah mahasiswa gabungan dari kedua kampus harus minimal 15 orang.
– Kegiatan harus dilakukan menggunakan Learning Management System SPADA Indonesia.
– Materi yang diajukan harus mencakup isu-isu kontemporer seperti Artificial Intelligence (AI), Global Citizenship Education (GCED), atau Sustainable Development Goals (SDGs).
– Program diharapkan mampu menghasilkan setidaknya satu Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari objek pembelajaran yang dikembangkan.
Bagi perguruan tinggi yang berminat, ada beberapa dokumen wajib yang perlu disiapkan, seperti:
– MoU atau PKS antara kampus pengusul dan mitra.
– Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis studi kasus atau proyek.
– Learning Object dan aktivitas yang siap diunggah ke SPADA.
Kemendikbudristek juga menjanjikan bimbingan teknis kepada institusi yang terlibat serta pemantauan yang berlangsung hingga laporan akhir program pada 12 Desember 2025.
Dr. Hartoto dari Universitas Negeri Makassar menekankan pentingnya keterlibatan aktif mitra dalam proses, dan berharap perguruan tinggi bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas kolaborasi akademik. Program hibah ini menjadi peluang berharga bagi perguruan tinggi yang ingin menunjukkan inovasi dan adaptasi dalam menghadapi tantangan pendidikan digital di masa depan. Dengan tenggat waktu yang relatif dekat, persiapan yang matang akan menjadi kunci untuk meraih hibah yang diharapkan.