Cek Syarat Pencairan Bansos BPNT 2025: Apa Saja yang Harus Diketahui?

Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sejalan dengan program tersebut, anggaran perlindungan sosial diperkirakan mencapai Rp504,7 triliun, di mana BPNT menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dan gizi bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang berada dalam kondisi rentan.

Sebagai program yang berbentuk saldo elektronik, BPNT memfasilitasi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditentukan oleh pemerintah. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Agar dapat menerima bantuan BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat-syarat penerima BPNT di tahun 2025:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
  4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) jika sudah mendapatkan BPNT.
  5. Memiliki rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima bantuan dalam bentuk saldo elektronik.

Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT memiliki opsi untuk melakukannya baik secara online maupun offline. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran untuk kedua metode tersebut:

Pendaftaran Online:

  • Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
  • Buat akun menggunakan NIK, KTP, dan KK.
  • Setelah registrasi selesai, akun akan diverifikasi.
  • Login ke aplikasi, pilih menu "Tambah Usulan".
  • Pilih jenis bantuan sosial BPNT dan isi data yang diminta.
  • Data akan diverifikasi dan dicocokkan dengan DTKS.

Pendaftaran Offline:

  • Datang ke kantor Kelurahan/Desa dengan membawa KTP dan KK.
  • Ikuti musyawarah untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bansos.
  • Data yang disetujui akan diverifikasi oleh Dinas Sosial melalui kunjungan rumah.

Bagi mereka yang telah menyelesaikan pendaftaran, penting untuk mengecek status pencairan BPNT. Berikut adalah beberapa cara untuk memeriksa status penerimaan:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos:

    • Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
    • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai domisili.
    • Masukkan NIK dan Nama Lengkap sesuai KTP.
    • Klik "Cari Data" untuk mendapatkan informasi penerimaan BPNT.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
    • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
    • Masukkan NIK dan lakukan pencarian data.
  3. Melalui Kantor Kelurahan:
    • Datang ke kantor Kelurahan/Desa terdekat dengan membawa KTP dan KK.
    • Petugas akan membantu mengecek status penerimaan BPNT.

Setiap KPM yang berhak akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk. Pencairan BPNT dilakukan setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga penting bagi penerima untuk memeriksa saldo KKS secara berkala.

Program BPNT 2025 diharapkan dapat memberikan daya dukung yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam memastikan akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau. Dengan mengetahui syarat, cara mendaftar, dan metode pencairannya, masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan bantuan ini. Penting bagi penerima untuk selalu memperbarui informasi dan menghindari penipuan yang berkaitan dengan bansos dengan selalu memverifikasi data melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Back to top button