
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi sorotan pada Februari 2025, terutama bagi lansia yang membutuhkan dukungan finansial. Bantuan sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, serta akses layanan kesehatan. Pada tahap pertama pencairan yang dimulai Januari lalu, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp.600 ribu per tahap, atau total Rp.2,4 juta per tahun yang akan langsung disalurkan ke rekening bank.
Namun, tidak semua lansia berhak menerima bantuan ini. Oleh karena itu, penting bagi para calon penerima untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat mengikuti program ini dengan tepat.
Syarat yang harus dipenuhi oleh lansia untuk menerima bansos PKH pada Februari 2025 meliputi beberapa poin kunci:
Usia: Lansia yang berhak menerima bantuan harus berusia 70 tahun ke atas.
E-KTP: Penerima harus memiliki e-KTP yang valid sebagai bukti identitas.
Status Ekonomi: Lansia wajib berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan untuk mendapatkan bantuan ini.
Data Terdaftar: Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial berdasarkan data wilayah setempat.
- Bantuan Lain: Penerima tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Untuk membantu lansia yang telah memenuhi syarat, pemerintah menyediakan cara untuk mengecek daftar penerima bansos PKH. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
Akses Website: Kunjungi tautan resmi http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan Detail Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
Masukkan Nama: Ketikkan nama penerima bansos sesuai yang tertera pada e-KTP.
Kode Verifikasi: Input kode verifikasi yang tampil di layar.
- Cari Data: Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian status penerimaan bansos.
Bagi lansia yang belum terdaftar dalam program ini namun memenuhi syarat, ada prosedur untuk melakukan pendaftaran. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
Unduh Aplikasi: Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
Buat Akun: Buka aplikasi dan klik ‘Buat Akun Baru’ untuk memulai registrasi.
Isi Data Diri: Lengkapi informasi yang diminta, termasuk identitas sesuai KTP.
Unggah Dokumen: Kirim foto e-KTP serta selfie yang memegang e-KTP.
Verifikasi Akun: Setelah mengisi data, periksa email dari Kemensos untuk verifikasi dan aktivasi akun.
Pendaftaran Usulan: Kembali ke aplikasi, pilih ‘Daftar Usulan’ dan masukkan data pribadi sesuai petunjuk.
- Tunggu Proses: Pilih jenis bantuan PKH dan tunggu verifikasi dari pihak terkait.
Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, program PKH berperan penting untuk menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan adanya informasi jelas mengenai syarat dan cara pendaftaran, diharapkan para lansia dan keluarganya dapat memanfaatkan program bantuan sosial ini secara optimal. Masyarakat dianjurkan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak terlewat dalam proses pendaftaran maupun pencairan bansos PKH 2025.