
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi sorotan sebagai salah satu inisiatif utama dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini telah terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia, dan penyaluran terbaru untuk tahun 2025 sedang dalam proses.
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam program ini, Kementerian Sosial berfokus pada beberapa komponen kesejahteraan sosial yang harus dimiliki oleh para penerima. Kriteria tersebut meliputi:
- Keluarga Miskin dan Rentan: Terdaftar dalam DTKS dan sesuai dengan kriteria kemiskinan.
- Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan untuk pemeriksaan kehamilan dan persalinan.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Bantuan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan.
- Anak Pendidikan Dasar dan Menengah: Bantuan untuk kebutuhan pendidikan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan untuk kebutuhan khusus.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Masyarakat yang ingin mengecek status mereka sebagai penerima PKH dapat melakukannya dengan beberapa cara. Kementerian Sosial menyediakan akses melalui situs web dan aplikasi resmi. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima PKH terbaru tahun 2025:
Cara Mengecek Penerima PKH Terbaru 2025
Melalui Situs Web Cek Bansos:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat apakah nama tersebut termasuk dalam penerima manfaat.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Lakukan pendaftaran akun.
- Setelah berhasil, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data yang diperlukan, lalu klik “CARI DATA”.
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk memberikan usulan atau sanggahan terkait penerima bantuan, menjadikannya lebih interaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mengenai penyaluran bantuan, PKH dilakukan secara bertahap dalam setahun, baik melalui bank maupun pos penyalur, dan dapat dilakukan secara tunai atau non-tunai. Mekanisme serta jadwal pencairan bantuan diinformasikan kepada penerima melalui pendamping PKH atau media resmi dari Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial terus berupaya untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai fasilitas yang ada, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai PKH dan memanfaatkan bantuan sosial ini untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
Sistem ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga membangun kesadaran mengenai pentingnya pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial pada masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan harapan ini, di tahun 2025, program PKH dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi keluarga-keluarga miskin di Indonesia, yang pada akhirnya mendukung tercapainya tujuan kesejahteraan sosial yang lebih luas.