Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025: Siapa Saja?

Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu melalui penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Memasuki tahap kedua yang direncanakan pada bulan Mei 2025, penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos ini. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan yang telah diverifikasi.

Calon penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau menghubungi pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing. Jika NIK terdaftar dan muncul dengan informasi “periode salur April–Juni 2025”, maka penerima bansos dipastikan akan mendapatkan bantuan pada periode tersebut.

Mengacu pada peraturan yang tertuang dalam KEPMENSOS No. 136/HUK/2013, terdapat sejumlah kriteria yang menentukan kelayakan keluarga untuk menjadi penerima PKH. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

– Tidak memiliki pekerjaan atau berpenghasilan sangat rendah.
– Mengeluarkan lebih banyak untuk konsumsi makanan pokok sederhana.
– Tidak mampu membayar biaya pengobatan di layanan medis.
– Tidak mampu membeli pakaian minimal satu kali dalam setahun.
– Hanya mampu menyekolahkan anak hingga tingkat SMP.
– Tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
– Sumber pencahayaan rumah bukan dari listrik meteran.
– Luas lantai rumah di bawah 8 meter persegi per orang.
– Mengakses sumber air dari sumur atau mata air yang tidak terlindungi.

Keluarga yang berhak menerima PKH umumnya masuk dalam Desil 1 atau 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang mereka hadapi.

Dari sisi penyaluran, meskipun jadwal resmi pencairan belum diumumkan oleh Kemensos, estimasi waktu pencairan untuk Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2025 memperkirakan bantuan PKH akan cair pada 15–16 Mei atau 19–20 Mei. Sementara untuk BPNT, diperkirakan akan cair pada 19–20 Mei atau 22–23 Mei 2025. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah pusat serta kondisi di lapangan.

Program PKH menyasar berbagai kelompok masyarakat dengan kebutuhan spesifik, seperti:

– Ibu hamil dan menyusui.
– Anak balita.
– Anak usia sekolah, termasuk SD, SMP, dan SMA/SMK.
– Penyandang disabilitas berat.
– Lansia berusia 70 tahun ke atas.

Bantuan akan disalurkan sesuai dengan jumlah anggota keluarga dan besaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Hal ini diharapkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga pengentasan kemiskinan di Indonesia dapat tercapai.

Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari mereka. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau dan mengecek status penerima bansos PKH menjelang pencairan pada Mei 2025. Melalui upaya ini, semoga bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi yang membutuhkan dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Berita Terkait

Back to top button