Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia telah meluncurkan layanan online yang mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas distribusi bansos kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui platform cekbansos, individu dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, sekaligus memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Proses pengecekan status penerima bansos melalui cekbansos sangat mudah dilakukan. Masyarakat diharapkan memanfaatkan fitur ini agar dapat mengetahui hak mereka dalam menerima bantuan yang disediakan pemerintah. Dengan langkah-langkah yang jelas dan sederhana, program ini bukan hanya memberikan akses informasi, tetapi juga mendukung pemerintah dalam memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka yang berhak.
Salah satu bansos yang akan cair pada Maret 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini menyediakan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp 600 ribu. Selain BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan cair dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah rincian kategori dan besaran bantuan PKH:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
- Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu
Selain itu, Bansos Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga akan disalurkan pada bulan yang sama dengan nominal Rp 300 ribu per bulan. Mekanisme pencarian BLT ini akan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing desa, ada yang memberikan bantuan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali. Di sisi lain, Program Indonesia Pintar (PIP) dimaksudkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berhak menerima bantuan dengan besaran sesuai jenjang pendidikan mereka:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun, Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun, Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun, dengan rincian bantuan untuk siswa baru dan kelas akhir bervariasi.
Tidak hanya itu, masyarakat juga akan menerima bantuan beras 10 kg melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Untuk melakukan pengecekan status penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Akses situs resmi cekbansos di cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat seluler atau komputer.
- Isi informasi yang diperlukan, yaitu nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang terdapat pada KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tersebut tidak terbaca jelas, pengguna dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan.
- Hasil pencarian akan muncul, menunjukkan apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Dengan adanya sistem ini, Kemensos berkomitmen untuk membantu masyarakat lebih mudah dalam memperoleh informasi terkait status penerima bansos. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. Masyarakat diharapkan untuk aktif menggunakan fitur ini untuk mengecek status mereka dan memanfaatkan program bantuan sosial yang disediakan dengan optimal.