Cek Pencairan PKH Maret 2025 Lebih Mudah dengan NIK KTP!

Masyarakat di Indonesia kini bisa dengan mudah mengecek status penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Maret 2025. Proses pengecekan ini hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, yang memungkinkan penerima untuk memverifikasi status tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan. Kemudahan ini hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. PKH menyasar kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak usia sekolah (5-21 tahun), lansia berusia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat. Bantuan diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jumlah yang bervariasi berdasarkan kategori penerima.

Untuk dapat menjadi penerima PKH, masyarakat diharuskan memenuhi beberapa syarat kriteria, antara lain:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
– Berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan
– Anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat

Proses pengecekan status penerima bansos PKH untuk Maret 2025 bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan domisili Anda.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
5. Klik tombol ‘Cari Data’.
6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul beserta rincian bantuan yang diterima.
7. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.

Bantuan PKH yang akan disalurkan pada tahun 2025 memiliki sejumlah kategori dengan besaran bantuan sebagai berikut:
– Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
– Ibu hamil dan nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
– Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
– Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
– Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
– Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)

Adapun jadwal pencairan PKH selama tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap:
– Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
– Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
– Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
– Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025

Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet, pemerintah juga menyediakan alternatif untuk mengecek status penerima Bansos PKH secara offline. Anda bisa melakukannya dengan cara:
– Mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat.
– Datang ke dinas sosial terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi.

Dengan adanya kemudahan akses informasi melalui situs resmi Kementerian Sosial, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengecek status penerima yang menjadi haknya. Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima PKH dan lakukan pengecekan secara rutin agar tidak terlewat dalam mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat dalam upaya menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera.

Berita Terkait

Back to top button