Discover

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH di Website Resmi Kemensos

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa mengeceknya secara online dengan menggunakan NIK KTP penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH Melalui Website

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH Februari 2025, Kemensos menyediakan layanan pengecekan melalui website resmi. Dengan cara ini, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos secara cepat dan mudah.

Langkah-langkah cek penerima bansos PKH melalui situs Kemensos:

  • Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan ponsel atau komputer.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal sesuai dengan KTP.
  • Masukkan nama penerima manfaat seperti yang tertera pada KTP.
  • Masukkan kode verifikasi captcha yang muncul di layar.
  • Klik “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima manfaat. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta.”

Cara Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos secara lebih praktis.

Langkah-langkah menggunakan aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
  • Registrasi akun jika belum memiliki, atau masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan formulir yang tersedia.
  • Masukkan nama penerima manfaat seperti yang tertera pada KTP.
  • Ketikkan kode verifikasi captcha yang ditampilkan.
  • Klik “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda bisa melakukan pengecekan kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu membuka situs resmi Kemensos.

Besaran Bantuan PKH Februari 2025

Bantuan sosial PKH diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat dengan jumlah yang berbeda-beda. Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan pada Februari 2025:

Kategori PenerimaJumlah Per 3 BulanJumlah Per Tahun
Ibu hamilRp 750.000Rp 3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun)Rp 750.000Rp 3.000.000
Anak sekolah SDRp 225.000Rp 900.000
Anak sekolah SMPRp 375.000Rp 1.500.000
Anak sekolah SMARp 500.000Rp 2.000.000
Lansia (70 tahun ke atas)Rp 600.000Rp 2.400.000
Penyandang disabilitas beratRp 600.000Rp 2.400.000

Besaran bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pentingnya Pengecekan NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH

Melakukan pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan sosial. Jika Anda merasa berhak tetapi belum terdaftar, Anda bisa mengajukan permohonan melalui Dinas Sosial setempat atau melaporkannya melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pengecekan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH Februari 2025.

Bagus Setyawan adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button