Cek Jadwal Terbaru Pencairan KLJ Maret 2025: Bantuan Rp.600.000!

Program bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025 semakin mendekati waktu pencairan, dan informasi mengenai jadwal serta besaran bantuan ini sangat dinantikan oleh masyarakat khususnya para lansia yang menjadi penerima manfaat. Bantuan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial untuk mendukung lansia yang kurang mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, pencairan bantuan KLJ untuk bulan Maret 2025 akan dilakukan secara bertahap mulai dari awal hingga akhir bulan. Para lansia di DKI Jakarta diimbau untuk secara aktif memeriksa informasi resmi dari Dinas Sosial atau sumber-sumber resmi lainnya agar tidak ketinggalan mengenai jadwal pencairan. Hal ini akan memastikan bahwa para penerima manfaat mendapatkan bantuan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai besaran bantuan, pada tahun 2025, lansia penerima KLJ akan mendapatkan bantuan maksimum sebesar Rp600.000 per bulan, yang dapat diterima jika mereka belum melakukan pencairan pada bulan Februari lalu. Sebaliknya, jika penerima sudah melakukan pencairan di bulan tersebut, maka jumlah yang akan diterima di bulan Maret adalah sebesar Rp300.000. Dana bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI atau melalui mekanisme pencairan yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KLJ, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama, melalui website resmi Siladu Jakarta dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi website di https://siladu.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Klik “Cek” dan tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi JAKI yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store. Setelah mengunduh, langkah-langkahnya adalah:
1. Masuk dengan akun JAKI yang sudah terdaftar.
2. Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia Anda.
3. Jika terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.

Agar bisa menerima bantuan KLJ, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh para lansia. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan:
– Berusia 60 tahun ke atas.
– Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
– Termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
– Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
– Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
– Menyertakan KTP dan KK baik yang asli maupun fotokopi.
– Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat jika diperlukan.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, diharapkan pencairan bantuan KLJ 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal untuk para lansia di DKI Jakarta. Selain itu, sangat penting untuk tetap memantau informasi terbaru seputar pencairan KLJ melalui saluran resmi untuk menghindari berita yang tidak akurat atau hoaks.

Program KLJ merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat lanjut usia yang membutuhkan, dan diharapkan kehadiran program ini dapat meringankan beban hidup mereka sehari-hari. Para lansia dan keluarga mereka sebaiknya tidak ragu untuk mencari informasi dan bantuan jika diperlukan, serta selalu mengupdate terkait pencairan bantuan ini agar tidak terlewat.

Back to top button