CEK FAKTA: Diskon Listrik 50% Kembali untuk Maret-April 2025!

Diskon listrik 50 persen kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak informasi yang menyebar mengenai perpanjangan program tersebut untuk periode Maret hingga April 2025. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan merupakan kabar hoaks.

Program diskon listrik sebesar 50 persen dari PT PLN (Persero) hanya berlaku selama dua bulan, yaitu dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah, seperti 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Kebijakan tersebut dirumuskan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

“Berdasarkan instruksi yang kami terima, diskon listrik ini hanya berlaku untuk bulan Januari dan Februari 2025. Setelah periode tersebut, tarif listrik akan kembali normal pada 1 Maret 2025,” tegas Bahlil saat diwawancarai. Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan terkait dengan perpanjangan diskon tersebut.

Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, juga menegaskan pernyataan menteri ESDM. “Setelah berakhirnya masa diskon, tarif listrik akan berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” tambahnya. Dengan kata lain, mulai 1 Maret 2025, pelanggan listrik akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan tanpa diskon.

Diskon listrik ini merupakan salah satu bentuk respons pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, terutama pasca-tingkat inflasi yang meningkatkan biaya hidup. Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat, program ini diharapkan memberi dampak positif bagi banyak keluarga dan pelaku usaha kecil.

Sementara itu, cukup banyak pelanggan yang masih bingung terkait pengaplikasian diskon ini. Diskon akan otomatis dihitung dan diterapkan pada tagihan listrik bulanan. Misalnya, jika tagihan listrik untuk bulan Januari adalah Rp 100.000, pelanggan hanya akan membayar Rp 50.000 pada bulan Februari. Pelanggan pascabayar tidak perlu melakukan pengajuan atau langkah tambahan untuk mendapatkan diskon ini, cukup menunggu tagihan bulan berikutnya.

Meskipun kebijakan diskon listrik ini diakhiri pada Februari 2025, pemerintah terus mencari langkah-langkah lain untuk membantu masyarakat dalam mengatasi lonjakan harga dan memastikan stabilitas ekonomi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi nasional di tengah turbulensi global.

Penting untuk diingat bahwa terdapat banyak informasi yang beredar di dunia maya yang tidak selalu akurat, termasuk berita mengenai diskon listrik. PLN dan pemerintah mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi dan menghindari penyebaran berita yang belum terverifikasi.

Sebagai langkah pencegahan, PLN juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang mungkin mengatasnamakan perusahaan tersebut. PLN menegaskan tidak akan meminta informasi pribadi, seperti nama atau nomor telepon, melalui platform media sosial.

Dengan berakhirnya program diskon listrik 50 persen pada Februari 2025, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola penggunaan listrik dan mengadaptasi dengan perubahan tarif yang berlaku. Diskon ini memberikan kesempatan berharga, tetapi sudah saatnya untuk kembali ke kondisi normal demi kestabilan layanan listrik ke depan.

Berita Terkait

Back to top button