Cek Bansos PKH 2025! Dapatkan Rp.750 Ribu untuk Ibu Hamil!

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 semakin dekat untuk dicairkan. Salah satu kelompok yang menjadi fokus perhatian pemerintah adalah ibu hamil, yang akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap, yang setara dengan Rp3 juta per tahun. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta menekan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara untuk mengecek penerimaan bansos PKH 2025 dan informasi penting lainnya terkait pencairan dana bantuan ini.

Kriteria bagi ibu hamil yang ingin menerima bansos PKH cukup jelas. Tidak semua ibu hamil dapat menerima bantuan ini; ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.
  2. Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
  3. Bukan merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI.
  4. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos PKH, informasi dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah cara pengecekan:

Cara Cek melalui Laman Resmi Kemensos

  1. Buka laman resmi cek bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang terdapat di KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera.
  5. Klik ‘Cari Data’ untuk mendapatkan informasi apakah pengguna terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Cara Cek melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  2. Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” dan isi data diri.
  3. Lampirkan swafoto dengan KTP serta foto KTP.
  4. Setelah data terverifikasi, login menggunakan akun yang telah dibuat.
  5. Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai KTP.
  6. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.

Setelah memastikan status sebagai penerima bansos, langkah selanjutnya adalah pencairan dana bantuan. Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mencairkan dana PKH, khususnya bagi ibu hamil:

  1. Kantor Pos: Penerima dapat mencairkan dana dengan mendatangi Kantor Pos terdekat, membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

  2. Bank Himbara: Jika penerima memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN), mereka dapat mencairkan dana langsung melalui ATM. Berikut adalah tahapan untuk mencairkan dana di ATM:
    • Kunjungi ATM bank yang terdaftar.
    • Masukkan kartu ATM dan pilih bahasa.
    • Masukkan PIN.
    • Pilih menu tarik tunai dan tentukan jumlah uang yang dibutuhkan.
    • Pilih sumber dana ‘tabungan’ dan ambil uang setelah proses selesai.

Program bansos PKH 2025 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Dengan memberikan bantuan kepada ibu hamil, pemerintah berupaya memastikan bahwa kesehatan ibu dan anak dapat terjaga, serta mengurangi angka stunting yang menjadi salah satu isu serius dalam pembangunan manusia di Indonesia. Masyarakat diharapkan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Bagi yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini dengan segera melakukan pengecekan!

Back to top button