Cek Bansos PKH 2025: Cara Praktis Daftar PKH Online Lewat HP

Bansos PKH 2025 telah menjadi salah satu program pemerintah yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Dengan memanfaatkan teknologi, pendaftaran dan pengecekan status penerimaan bantuan sosial kini menjadi lebih mudah dan cepat. Melalui portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Salah satu langkah awal yang penting bagi individu atau keluarga yang ingin mengetahui status penerimaan Bansos PKH adalah mengakses situs resmi tersebut. Prosesnya cukup sederhana. Pertama, pengguna harus mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Setelah itu, pengguna diminta untuk mengisi beberapa informasi dasar seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan. Selanjutnya, pengguna perlu memasukkan nama penerima sesuai dengan data KTP serta kode captcha yang tertera. Dengan menekan tombol “Cari Data”, mereka dapat melihat status penerimaan bantuan yang dimaksud.

Selain itu, pemerintah telah memulai penyaluran bantuan sosial PKH untuk periode Januari-Maret 2025. Bantuan ini juga mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan bahan pangan. Total bantuan yang disalurkan adalah sebesar Rp 600.000, yang dapat digunakan untuk membeli beras dan telur melalui e-warong.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH, ada kemudahan yang ditawarkan untuk pendaftaran secara online. Melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store, pendaftaran dilakukan dengan langkah-langkah berikut. Pengguna diharuskan untuk membuat akun baru dan mengunggah foto KTP serta foto diri. Setelah akun divalidasi, notifikasi akan dikirimkan melalui email. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengisi formulir di menu “Daftar Usulan” dengan melengkapi data pribadi serta melampirkan foto rumah tampak depan.

Pemerintah juga telah menetapkan jadwal pencairan Bansos PKH 2025 yang dibagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Pencairan tersebut berlangsung pada:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2025
2. Tahap 2: April-Juni 2025
3. Tahap 3: Juli-September 2025
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Penerima PKH dapat melakukan pencairan dana melalui kantor pos atau bank BUMN seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH 2025, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besaran bantuan yang diterima setiap bulan juga bervariasi berdasarkan kelompok, mulai dari Rp 750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, hingga Rp 600.000 bagi lanjut usia dan disabilitas berat.

Penyaringan penerima bantuan juga bisa dilakukan melalui aplikasi maupun dengan mengunjungi langsung kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK. Melalui berbagai metode ini, pemerintah berharap informasi mengenai bantuan sosial dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkannya.

Kebijakan pemerintah dalam mendistribusikan bantuan sosial adalah langkah positif untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya akses informasi yang sederhana dan transparan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara optimal dan tepat sasaran. Masyarakat diminta untuk senantiasa memeriksa status penerima mereka dan mengikuti prosedur pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang sangat diperlukan.

Back to top button