
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 akan dimulai pencairannya pada bulan Januari hingga Maret. Ini adalah program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung keluarga miskin yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima yang ingin mengetahui status pendaftaran mereka dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
PKH dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan, khususnya yang terdaftar di DTKS. Penerima bansos harus memastikan nomor NIK KTP mereka tercatat dalam sistem. NIK adalah angka 16 digit yang dapat ditemukan di KTP dan Kartu Keluarga. Informasi data diri yang sesuai dengan KTP sangat penting untuk memastikan penerima terdaftar dengan benar.
Untuk memeriksa status penerima bansos PKH 2025, masyarakat memiliki dua cara, yaitu melalui aplikasi dan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek bansos PKH 2025.
Cek Bansos Melalui Aplikasi
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun” untuk mendaftar.
- Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”; akun akan otomatis dibuat jika data benar.
- Cek email untuk verifikasi jika diperlukan.
- Buka menu Profil untuk mengetahui status penerima bansos.
- Cek Bansos di Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom yang tersedia, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode yang tertera dan klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, bantuan yang diterima akan muncul, jika tidak, akan ada notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Bansos PKH 2025 akan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember
Penerima disarankan untuk mencermati jadwal pencairan sesuai dengan tahap yang ditetapkan.
Untuk pencairan bansos, terdapat beberapa cara yang bisa dipilih oleh penerima yang sudah terdaftar:
Pencairan di Kantor Pos
- Penerima dapat datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana secara langsung.
Pencairan Melalui Bank
- Dana juga dapat dicairkan di beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Penerima harus menuju cabang terdekat.
Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas
- Untuk memudahkan penerima dalam komunitas tertentu, PT Pos Indonesia menawarkan skema penyaluran grup.
- Layanan Door to Door
- Bagi penerima dengan keterbatasan mobilitas, layanan ini mengizinkan petugas PT Pos mengunjungi rumah penerima untuk menyampaikan bantuan.
Terkait dengan nominal, bantuan PKH 2025 dibagi ke dalam beberapa kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap
- Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap
Dengan total anggaran sebesar Rp 28,7 triliun, pemerintah menargetkan untuk memberikan bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial yang terarah dan menyeluruh. Penerima bansos diharapkan segera memeriksa status mereka dan mengikuti prosedur pencairan yang telah ditetapkan.