Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu. Di tahun 2025, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mendistribusikan bantuan ini kepada keluarga yang membutuhkan. Salah satu langkah penting bagi penerima adalah untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima adalah dengan menggunakan KTP.
Proses pengecekan ini sangat penting, terutama menjelang pencairan dana yang akan berlangsung. Masyarakat bisa memastikan status mereka dan mengetahui hak mereka untuk menerima bantuan. Agar masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah, pemerintah menyediakan beberapa metode yang dapat digunakan.
Cara pertama untuk mengecek penerima bansos PKH adalah melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data yang diminta, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Isi huruf kode yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan informasi.
Selain menggunakan situs, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun”.
- Isi kolom data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, e-mail, dan password.
- Tambahkan swafoto dan foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Jika semua data valid, akun akan dibuat secara otomatis. Jika diminta, lakukan verifikasi melalui email.
- Akses menu “Profil” untuk memeriksa status penerima bansos anda.
Setelah memastikan bahwa anda terdaftar sebagai penerima bansos, langkah berikutnya adalah mengetahui bagaimana cara melakukan pencairan dana PKH. Terdapat beberapa pilihan yang dapat diambil:
-
Datang ke Kantor Pos: Penerima dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan dana PKH secara langsung.
-
Pencairan Melalui Bank: Penerima juga bisa mencairkan dana di bank-bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN dengan mengunjungi cabang terdekat.
-
Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas: Untuk memperlancar penyaluran, PT Pos Indonesia juga menawarkan skema penyaluran grup bagi penerima dalam komunitas tertentu.
- Layanan Door to Door: Bagi penerima yang sulit bergerak atau memiliki akses terbatas, terdapat layanan yang mengantarkan dana langsung ke rumah penerima.
Nominal bantuan PKH pada tahun 2025 bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap).
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap).
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap).
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap).
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap).
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap).
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap).
Dengan informasi dan prosedur yang jelas mengenai cara cek penerima bansos PKH menggunakan KTP, diharapkan penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal. Penting bagi masyarakat untuk mengikuti setiap langkah dengan teliti agar bantuan dapat diterima secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, dukungan pemerintah dalam program ini benar-benar dapat menjangkau mereka yang membutuhkan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.