Bagi Anda yang membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk keperluan administratif maupun perpajakan, kini proses pendaftarannya semakin mudah. Sejak 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan fitur pendaftaran NPWP secara online melalui sistem Coretax. Cara daftar NPWP online ini memungkinkan Anda mendaftar kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara daftar NPWP online melalui Coretax System.
Langkah-langkah Mendaftar NPWP Online
Proses pendaftaran NPWP online cukup mudah dan dapat dilakukan melalui laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut untuk mendapatkan NPWP yang Anda butuhkan.
1. Akses Website Coretax dan Pilih Pendaftaran NPWP
Untuk memulai, buka laman resmi Coretax di alamat coretaxdjp.pajak.go.id. Setelah halaman utama terbuka, cari dan klik tombol “Daftar Di Sini” untuk memulai pendaftaran NPWP online. Di sini Anda akan diminta untuk memilih jenis pendaftaran sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi.
2. Siapkan Dokumen Penting
Sebelum melanjutkan, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen penting yang diperlukan, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga. Dokumen ini penting untuk mengisi data pribadi dan memastikan keakuratan identitas Anda dalam sistem.
3. Pilih Opsi “Perorangan” untuk Wajib Pajak Pribadi
Pada proses pendaftaran, Anda akan diminta untuk memilih jenis Wajib Pajak. Pilih Perorangan jika Anda mendaftar sebagai individu atau orang pribadi. Setelah itu, klik Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK.
4. Aktivasi NIK dan Verifikasi Data
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memilih pendaftaran dengan Aktivasi NIK. Masukkan data dan identitas pribadi Anda sesuai dengan informasi yang ada pada KTP dan Kartu Keluarga. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah lengkap dan benar, lalu klik tombol Verifikasi.
5. Verifikasi Melalui OTP
Setelah data Anda diverifikasi, sistem akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) ke alamat email dan nomor telepon yang Anda daftarkan. Masukkan kode OTP tersebut untuk melanjutkan proses verifikasi. Klik Lanjut setelah data berhasil diverifikasi.
6. Tambahkan Data Keluarga atau Orang yang Memiliki Hubungan Istimewa
Pada tahap ini, Anda diminta untuk mengisi data orang yang memiliki hubungan istimewa dengan Anda, seperti pasangan, anak, cucu, saudara, atau orang tua. Setelah itu, klik Lanjut.
7. Isikan Data Sumber Penghasilan
Masukkan informasi mengenai sumber penghasilan Anda. Informasi ini diperlukan oleh DJP untuk mengetahui jenis kewajiban pajak yang harus Anda bayar. Setelah selesai, klik Simpan.
8. Isi Alamat Domisili dan Sesuai KTP
Pada bagian ini, Anda akan diminta untuk mengisi dua kolom alamat: alamat domisili dan alamat sesuai KTP. Pastikan alamat yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP untuk menghindari kesalahan data.
9. Isikan Data Geometris dan Verifikasi
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data geometris berupa altitude dan latitude sesuai dengan lokasi tempat tinggal Anda. Setelah mengisi data ini, klik tombol Verifikasi dan lanjutkan ke tahap berikutnya.
10. Verifikasi Foto dan Validasi
Langkah terakhir adalah validasi foto Anda. Unggah foto terbaru Anda atau gunakan kamera perangkat Anda untuk mengambil foto langsung sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Setelah foto tervalidasi oleh sistem, klik Lanjut.
11. Konfirmasi dan Ajukan Permohonan
Setelah semua data diisi dan diverifikasi, Anda akan diminta untuk memberikan konfirmasi pernyataan kepatuhan. Pastikan Anda membaca dan memahami pernyataan ini sebelum mengklik tombol Ajukan Permohonan. Permohonan NPWP Anda akan diproses oleh DJP.
Tips untuk Mendaftar NPWP Secara Online
Agar proses pendaftaran NPWP online dapat berjalan lancar, berikut beberapa tips yang perlu Anda perhatikan:
- Periksa Ketersediaan KTP dan Kartu Keluarga: Pastikan dokumen yang Anda siapkan dalam kondisi terbaru dan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem.
- Jaga Kerahasiaan Data: Jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak resmi, terutama selama proses pendaftaran online.
- Cek Email Secara Berkala: Setelah pendaftaran, pastikan untuk memeriksa kotak masuk email Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pendaftaran NPWP.
Proses pendaftaran NPWP secara online ini sangat memudahkan masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus pergi ke kantor pajak. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memiliki NPWP untuk memenuhi kewajiban perpajakan Anda.
Cara daftar NPWP online ini memberikan akses yang lebih cepat dan efisien, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang prosedur yang rumit atau antrian panjang di kantor pajak. Cukup dengan mengisi data secara lengkap dan benar, Anda bisa mendapatkan NPWP secara otomatis setelah proses verifikasi selesai.