
Menjelang Lebaran, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasanya menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pada tahun 2025, penting bagi pensiunan untuk memahami prosedur dan informasi terbaru terkait pencairan THR agar tidak terlambat dan dapat menikmati momen hari raya dengan tenang.
Pencairan THR untuk pensiunan PNS di tahun 2025 sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan jadwal dan besaran yang jelas. Berita baiknya, ada perubahan positif terkait kebijakan pencairan ini. Kenaikan gaji pensiun yang berlaku tahun sebelumnya berpengaruh terhadap jumlah THR yang akan diterima tahun ini. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat membantu memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Untuk mencairkan THR pensiunan PNS, pencairan dilakukan secara otomatis ke rekening penerima. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti oleh pensiunan:
- Cek Rekening Bank: Pastikan saldo rekening untuk pembayaran pensiun sudah bertambah menjelang pencairan.
- Hubungi PT Taspen: Jika menemui kendala atau ada pertanyaan, pensiunan dapat menghubungi kantor cabang PT Taspen terdekat.
- Gunakan Layanan Digital: Pemerintah dan PT Taspen menyediakan layanan online yang memudahkan pensiunan untuk mengecek status pencairan THR.
- Perbarui Data Terbaru: Pastikan data diri dan rekening yang terdaftar di PT Taspen sudah benar untuk kelancaran proses pencairan.
Apabila ada keterlambatan atau masalah lainnya, pensiunan diharapkan untuk mengajukan pengaduan melalui layanan resmi yang disediakan oleh PT Taspen.
Jadwal pencairan THR pensiunan PNS biasanya dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat sepuluh hari sebelum hari raya. Untuk tahun 2025, pencairan diperkirakan berlangsung antara 10 hingga 20 Maret 2025, meskipun pengumuman resmi dari pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, masih dinantikan. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap melalui sistem yang terhubung dengan database kepegawaian, memastikan pensiunan bisa menerima THR sebelum Idul Fitri.
Besaran THR yang akan diterima oleh pensiunan PNS tahun 2025 terdiri dari beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun. Berikut rincian besaran THR berdasarkan golongan pensiunan:
Pensiunan Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
- Golongan Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
- Golongan Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
- Golongan Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Pensiunan Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
- Golongan IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
- Golongan IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
- Golongan IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Pensiunan Golongan III
- Golongan IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
- Golongan IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
- Golongan IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
- Golongan IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Pensiunan Golongan IV
- Golongan IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
- Golongan IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
- Golongan IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
- Golongan IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Dengan beragam informasi terkait pencairan THR ini, pensiunan PNS diharapkan dapat mempersiapkan diri dan memastikan semuanya berjalan lancar. Jangan sampai Anda terlambat dalam mengecek proses pencairan THR pensiunan PNS tahun 2025. Pastikan Anda telah memeriksa semua data dengan teliti agar bisa menikmati Lebaran dengan tenang dan penuh suka cita.