
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan pemesanan penukaran uang baru mulai hari ini, Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Proses penukaran akan berlangsung pada periode 17-23 Maret 2025. Layanan ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk menukarkan uang lama dengan pecahan baru yang sudah ditetapkan.
Dalam pengumumannya, Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menjelaskan bahwa penukaran uang baru tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa pendaftaran daring. “Agar lebih tertib dan terorganisir, kami tidak lagi menerima penukaran langsung tanpa registrasi. Semua harus melalui aplikasi PINTAR, sehingga informasi lebih jelas dan proses lebih lancar,” ungkap Doni. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam layanan penukaran uang.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang, berikut adalah panduan pendaftaran melalui platform PINTAR BI:
- Kunjungi situs resmi di PINTAR BI.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia.
- Pilih tanggal layanan kas keliling yang diinginkan.
- Isi data diri, termasuk NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
- Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan.
- Simpan bukti pemesanan yang mencantumkan kode pemesanan, nama, lokasi, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukar.
Pada hari penukaran, masyarakat diwajibkan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukar dalam jumlah yang tepat. Uang harus dikelompokkan sesuai dengan pecahan dan tahun emisi serta disusun dalam arah yang sama untuk memudahkan proses penukaran.
Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, BI juga telah merilis jadwal lengkap layanan penukaran uang melalui kas keliling. Berikut adalah rinciannya:
- Periode I: Pendaftaran dibuka pada 3 Maret 2025 (pukul 12.00 WIB), dengan penukaran berlangsung dari 4 hingga 9 Maret 2025.
- Periode II: Pendaftaran dibuka pada 9 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB), penukaran berlangsung dari 10 hingga 16 Maret 2025.
- Periode III: Pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB), dengan penukaran berlangsung dari 17 hingga 23 Maret 2025.
- Periode IV: Pendaftaran dibuka pada 23 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB), penukaran berlangsung dari 24 hingga 27 Maret 2025.
Perlu diketahui bahwa setiap periode memiliki kuota yang terbatas dan pendaftaran dapat ditutup jika kuota sudah penuh. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan registrasi guna menghindari kekecewaan.
Dengan peningkatan sistem pendaftaran ini, Bank Indonesia berupaya menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Langkah ini juga menunjukkan komitmen BI untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik di bidang keuangan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan uang baru! Segera daftarkan diri Anda dan siapkan uang yang akan ditukar sesuai dengan ketentuan agar proses penukaran dapat berlangsung dengan lancar. Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya!