BPOM Tarik Izin Edar Suplemen WT, Dokter Richard Lee Kena Getah!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar suplemen kesehatan merek WT. Tindakan ini diambil setelah produk tersebut terbukti melakukan pelanggaran yang serius, termasuk relabelling dan klaim berlebihan atau overclaim. Suplemen yang diproduksi oleh PT Imedco Djaja dan didistribusikan oleh CV Athena Mandiri Group itu awalnya didaftarkan sebagai produk untuk memelihara kesehatan kulit. Namun, saat dipasarkan, produk tersebut berlebihan dalam menjanjikan manfaat, seperti mencerahkan kulit, memutihkan seluruh badan, dan menghilangkan flek hitam.

BPOM menyoroti bahwa meski produk tersebut dipasarkan dengan klaim mengandung white tomato, kenyataannya tidak ada kandungan tersebut dalam komposisi produk. Dalam keterangan resmi BPOM, dijelaskan bahwa terdapat pelanggaran relabelling di mana stiker dengan gambar tomat putih disematkan tanpa adanya ekstrak yang sesuai. “Pelanggaran relabelling dilakukan dengan menambahkan stiker bergambar tomat putih dengan tulisan ‘White Tomato’,” ungkap BPOM.

Atas dasar tersebut, BPOM menetapkan beberapa sanksi terhadap produsen, di antaranya adalah pencabutan izin edar, peringatan keras, dan penghentian peredaran produk WT. Tindakan ini berdasarkan observasi bahwa produk tersebut melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen serta berbagai peraturan BPOM terkait penandaan dan periklanan suplemen kesehatan.

Tindakan BPOM ini tidak hanya mencuri perhatian media, tetapi juga menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, terutama di platform media sosial. Banyak netizen yang menyoroti tindakan Dr. Richard Lee, seorang dokter yang terlibat dalam pemasaran produk tersebut. Sebelumnya, Dr. Richard Lee, yang juga dikenal sebagai influencer kesehatan, pernah me-review produk ini dan juga ikut mengembangkan branding melalui stiker yang mengklaim adanya white tomato.

Seiring dengan pencabutan izin tersebut, warganet pun mengajukan pertanyaan secara langsung kepada Dr. Richard Lee, mempertanyakan tanggung jawabnya atas masalah yang kini menimpa produknya. Beberapa komentar di media sosial mencerminkan skeptisisme dan keinginan publik untuk mendengar klarifikasi lebih lanjut dari dokter tersebut. Akun-akun media sosial menyerukan agar Dr. Richard Lee memberikan respons terkait pelanggaran yang diakui oleh BPOM, dengan pertanyaan-pertanyaan seperti “Gimana tanggapannya dr. Richard Lee? Masih mau bilang bukan overclaim?” mengemuka secara luas.

BPOM memiliki harapan bahwa tindakan yang diambilnya dapat memberikan efek jera bagi produsen suplemen lainnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang telah terdaftar dan terbukti aman. Regulasi yang ada bertujuan untuk melindungi konsumen dari klaim menyesatkan yang dapat merugikan kesehatan. Dengan isu ini, diharapkan masyarakat semakin kritis terhadap produk suplemen kesehatan yang beredar di pasaran.

Tindakan tegas BPOM mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesehatan publik dengan menertibkan peredaran produk yang tidak sesuai dengan regulasi. Pencabutan izin edar ini menjadi pengingat bagi semua pelaku usaha untuk menjalankan praktik yang transparan dan bertanggung jawab dalam komersialisasi produk kesehatan. Terlebih lagi, masyarakat diharapkan dapat lebih cerdas dalam memilih produk kesehatan yang aman dan terjamin kualitasnya.

Back to top button