
Jakarta, Octopus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengambil langkah tegas dengan membatalkan izin edar dari delapan produk kosmetik yang dinilai keras melanggar norma kesusilaan. Produk-produk ini dipromosikan dengan klaim yang secara eksplisit menjanjikan peningkatan stamina pria, yang jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM terhadap promosi produk kosmetik di platform online pada triwulan pertama tahun 2025. “BPOM mengambil langkah tegas; produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Rabu (30/4/2025).
Dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, didefinisikan bahwa kosmetik adalah produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta memelihara tubuh dalam kondisi baik. Delapan produk yang mengklaim mampu meningkatkan stamina pria tidak memenuhi syarat ini dan dianggap melanggar norma kesusilaan dalam promosinya.
Berikut adalah daftar delapan produk kosmetik yang izin edarnya dibatalkan oleh BPOM:
- VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men (NA18231600064) – PT Erfi Karya Abadi
- TITAN GEL GOLD Massage Gel (NA18230113673) – PT Erfi Karya Abadi, PT Tritunggal Sinarjaya
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha (NA18221600039) – PT Hase Artha Graha
- TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng (NA18221600038) – PT Hase Artha Graha
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold (NA18221600055) – PT Hase Artha Graha
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (NA18221600085) – PT Hase Artha Graha
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (NA18221600084) – PT Hase Artha Graha
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (NA18221600095) – PT Hase Artha Graha
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan bahwa klaim promosi yang berlebihan pada produk kosmetik, seperti menjanjikan peningkatan stamina pria, dapat membahayakan kesehatan konsumen. Penggunaan produk tersebut dalam jangka panjang dikhawatirkan dapat mengakibatkan penurunan sensitivitas bagi pengguna.
“Tidak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” jelas Taruna, yang mengingatkan kerugian ganda yang dialami konsumen akibat praktik tidak etis ini.
Sejak awal tahun, BPOM telah menunjukkan keseriusan dalam menindak produk-produk yang melanggar etika promosi, termasuk merilis empat produk kosmetik lain pada 11 Maret 2024 yang juga dianggap melanggar norma kesusilaan dengan menggunakan materi promosi yang mengekploitasi erotisme.
Taruna juga memberikan peringatan keras kepada semua pelaku usaha kosmetik. Mereka diminta untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam promosi produk mereka. "Promosi kosmetik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai norma kesusilaan. Jika kami menemukan pelanggaran, kami akan tegas memberikan sanksi sesuai," tegasnya.
Dari tindakan ini, terlihat jelas komitmen BPOM dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta memastikan bahwa produk yang beredar di pasar tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga etika dalam pemasaran. Pengawasan terhadap produk kosmetik yang melanggar norma ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif bagi konsumen agar terhindar dari produk-produk yang tidak bertanggung jawab.