BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan untuk Atasi Tunggakan Iuran

BPJS Kesehatan telah mengambil langkah signifikan untuk mengatasi masalah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menciptakan inovasi baru dalam bentuk Program New REHAB 2.0 dan endowment fund. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran mereka.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa Program REHAB, yang diluncurkan pada Januari 2022, telah memberikan manfaat besar bagi peserta, terutama bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan segmen Bukan Pekerja (BP). Sebanyak 1,73 juta peserta telah terdaftar dalam program ini, dengan 910,66 ribu jiwa di antaranya berhasil mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka. Hasil tersebut menunjukkan total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, memfasilitasi peserta yang sebelumnya tidak mampu membayar tunggakan secara sekaligus.

Dengan diluncurkannya Program New REHAB 2.0, BPJS Kesehatan memperbarui sistem cicilan sehingga peserta bisa lebih mudah menghitung angsuran mereka. Program ini memungkinkan peserta dengan tunggakan 4-24 bulan untuk mencicil selama maksimal 12 bulan. Fleksibilitas lebih ditawarkan, seperti angsuran minimal satu bulan dan maksimal hingga 36 kali cicilan. Ghufron berpendapat bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan peserta yang memiliki kemampuan membayar terbatas, terutama bagi masyarakat kelas 3.

Akses ke Program New REHAB 2.0 tidak hanya terbatas bagi peserta segmen PBPU dan BP, tetapi juga diperluas untuk mereka yang sedang terdaftar aktif dalam segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang mungkin akan beralih kembali ke segmen PBPU atau BP di masa mendatang tetap dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka.

Untuk memaksimalkan program ini, BPJS Kesehatan menggandeng tiga manajer investasi—PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management—untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund. Produk ini dirancang untuk mendukung peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran. Endowment fund merupakan kumpulan dana yang diperoleh dari pokok atau hasil investasi, yang ditujukan untuk kegiatan non-profit, termasuk membantu peserta yang tidak mampu.

Arief Witjaksono Juwono Putro, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa pokok dari produk investasi ini akan mendukung Program JKN dan semua pengelolaan screening fee akan disalurkan kembali ke program tersebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) para manajer investasi. Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat atau investor dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa keberhasilan program JKN sangat bergantung pada semangat gotong royong. Ia mengapresiasi inovasi yang diperkenalkan oleh BPJS Kesehatan dan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk memastikan keberlangsungan program ini. Muhaimin juga menyatakan bahwa program ini menjadi solusi untuk menyikapi tantangan yang dihadapi peserta yang tidak aktif dan menunggak iuran.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyampaikan pandangannya tentang perlunya kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif terkait Program New REHAB 2.0 agar lebih banyak peserta memahami manfaatnya.

Program New REHAB 2.0 dan kolaborasi dalam pengembangan endowment fund merupakan langkah berani BPJS Kesehatan dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan. Ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus berinovasi dan memberikan solusi konkret bagi peserta agar tetap mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Peluncuran program ini juga menjadi sinyal positif bagi peserta JKN yang selama ini terhambat oleh masalah tunggakan iuran.

Back to top button