Bos BTN Ungkap Rencana Akuisisi Bank Victoria Syariah dalam 2 Bulan

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu, baru-baru ini mengumumkan perkembangan terkini mengenai proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dua bulan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN yang direncanakan pada 26 Maret 2025. Dalam klarifikasinya di Jakarta, Rabu (12/3/2025), Nixon menyatakan bahwa proses akuisisi yang akan dilakukan BTN terhadap BVIS berpotensi menyelesaikan transaksi di antara bulan Mei atau Juni mendatang, setelah adanya persetujuan dari pemegang saham.

Dana yang akan dialokasikan untuk akuisisi ini diperkirakan berkisar antara Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) milik BVIS, tetapi juga untuk “loan equity” terkait aset yang dimiliki BVIS. “Kami lebih memilih SBN karena dapat memudahkan dalam proses valuasi. Dengan memeriksa nomor seri, kita dapat langsung menilai kepemilikan dan nilai yang sebenarnya,” ujar Nixon. Ia menambahkan bahwa BTN tidak akan mengambil alih kredit dan simpanan masyarakat yang menjadi dana pihak ketiga (DPK) BVIS.

Setelah akuisisi ini selesai, model bisnis Bank Victoria Syariah akan beradaptasi dengan pola BTN Syariah, yang fokus pada pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah. Nixon memastikan bahwa perubahan ini akan segera dilaksanakan begitu akuisisi resmi. “Pasti ada perubahan model bisnis. Segera fokus ke KPR syariah mengikuti tren BTN,” tambahnya.

Proses akuisisi Bank Victoria Syariah ini harus melalui beberapa tahap, dimulai dari RUPST yang rencananya membahas persetujuan akuisisi saham. Setelah persetujuan diperoleh, proses selanjutnya melibatkan pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan lampu hijau dari regulator sebelum BTN melanjutkan ke langkah pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah. Dengan demikian, BTN berencana untuk mengintegrasikan UUS tersebut ke dalam Bank Victoria Syariah yang akan menjadikannya sebagai bank umum syariah (BUS) yang baru.

Perubahan yang dihasilkan dari akuisisi ini tidak hanya akan memperluas jaringan BTN di sektor syariah, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam segmen pembiayaan perumahan syariah yang tengah berkembang pesat di Indonesia. Melihat momentum dan potensi pasar yang ada, langkah ini diperkirakan akan memberi kontribusi positif bagi BTN dalam jangka pendek maupun panjang.

Sebagai langkah awal, BTN harus menyelesaikan persyaratan yang diperlukan setelah RUPST untuk memfasilitasi proses akuisisi. Nixon memperkirakan seluruh proses pemisahan UUS dari induknya akan dilakukan pada Oktober 2025 mendatang. Di RUPST nanti, selain membahas akuisisi, juga akan diusulkan rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran UUS BTN agar lebih siap menghadapi tantangan di industri perbankan syariah yang semakin kompetitif.

Dengan langkah strategis ini, BTN diharapkan dapat memperkuat posisi mereka di pasar syariah, sejalan dengan visi untuk menjadi salah satu bank syariah terkemuka di Indonesia. Momen akuisisi ini menjadi penting, tidak hanya untuk BTN, tetapi juga untuk pengembangan inklusi keuangan syariah yang lebih luas di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button