
Konten kreator dan Youtuber Bobon Santoso telah menarik perhatian publik setelah mendeklarasikan hak cipta untuk konten ‘Makan Besar’ yang dikenal dengan nama ‘Masak Besar Bobon Santoso’. Pengumuman ini dilakukan melalui pendaftaran resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tindakan Bobon ini direspons dengan berbagai pendapat yang mengemuka di media sosial, terutama terkait dugaan sindiran terhadap sesama konten kreator, Willie Salim.
Kritik dan pujian membanjiri akun media sosial Bobon Santoso setelah unggahannya mengenai pendaftaran hak cipta tersebut. Dampak dari tindakan ini cukup signifikan karena banyak pengguna media sosial yang merasa bahwa langkah Bobon berpotensi mengekang kreativitas orang lain dalam mengangkat tema serupa. Willie Salim, yang juga dikenal sebagai konten kreator, baru-baru ini menciptakan konten ‘Makan Besar’ di Palembang, yang dianggap oleh sebagian orang sebagai upaya mengikuti jejak Bobon.
Dalam unggahannya, Bobon menunjukkan rasa syukur dan bangga atas perlindungan hukum yang kini dimiliki atas karyanya. “Dengan penuh syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal ‘Masak Besar Bobon Santoso’ kini telah resmi terdaftar,” tulisnya di Instagram. Ia juga menekankan pentingnya menjaga orisinalitas dan menghentikan praktik plagiat yang marak terjadi di kalangan kreator konten. “Hentikan plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami perjalanan,” tandasnya, menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi isu ini.
Respons publik terhadap langkah Bobon bervariasi. Beberapa warganet menganggap bahwa mendaftarkan hak cipta untuk sebuah konsep konten yang luas adalah tindakan yang berlebihan. Ada yang berpendapat bahwa siapapun seharusnya dapat membuat konten memasak dengan tema yang serupa tanpa terhalang oleh hak cipta. “Ini agak berlebihan, siapa pun boleh masak besar dan di kontenin tidak ada batasan dalam memasak dan berkarya,” tulis salah satu pengguna. Pendapat lain mengakui bahwa meskipun Bobon berhak melindungi karyanya, tetap saja ada banyak cara untuk melakukan hal serupa tanpa menganggap semua yang mirip sebagai plagiat.
Di sisi lain, sejumlah warganet mengaitkan langkah Bobon dengan tindakan Willie Salim, dengan beberapa bahkan berkomentar bahwa ini adalah reaksi Bobon terhadap mencuatnya konten Willi yang dianggap mengikuti jejaknya. “Keknya dari dulu masak besar yang di Trans 7 juga sudah ada,” komentar yang menunjukkan bahwa konsesus publik tidak selamanya sepakat dengan tuntutan perlindungan hak cipta yang diusulkan oleh Bobon.
Melalui unggahannya, Bobon menyampaikan harapannya agar langkahnya ini berfungsi sebagai inspirasi bagi kreator lain untuk menghargai karya satu sama lain dan membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat. “Saya berharap pelindungan hukum terhadap ‘Masak Besar Bobon Santoso’ juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” ujarnya.
Kendati beberapa kritikus mempertanyakan keabsahan dan dampak panjang dari tindakan ini terhadap industri kreatif, Bobon tampaknya berkomitmen untuk mengedepankan perlindungan terhadap karya orisinal yang telah ia bangun sejak tahun 2019. Kontroversi ini menciptakan dialog penting mengenai hak cipta, plagiat, dan orisinalitas dalam dunia konten digital yang cepat berkembang. Pelindungan hak cipta di era media sosial saat ini menjadi tema hangat yang perlu diangkat, mengingat meningkatnya jumlah kreator konten yang berusaha mengukir identitas dan menghasilkan karya yang bernilai.