
Polres Jakarta Selatan mengumumkan bahwa berkas perkara TikTokers Vadel Badjideh sudah mencapai 80 persen dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini diungkapkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa, 8 April 2025. Kasus ini berawal dari laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh terlibat dalam dugaan tindak asusila.
Dalam wawancaranya, Nurma Dewi mengungkapkan bahwa meskipun berkas sudah dalam tahap penyelesaian, masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu didiskusikan antara pihak kejaksaan dan penyidik. “Kekurangan dari berkas milik Vadel Badjideh masih dikoordinasikan oleh pihak kejaksaan kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera melengkapi berkas yang ada dan mengirimnya ke kejaksaan sebelum masa penahanan Vadel berakhir. “Dari 20 hari menjadi 40 hari sehingga total menjadi 60 hari. Karena itu, penyidik terus bekerja untuk melengkapi berkas,” tambah Nurma. Ini menunjukkan upaya serius dari pihak kepolisian untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan dapat diselesaikan tepat waktu.
Sampai saat ini, Nikita Mirzani belum memberikan konfirmasi apakah ia akan mencabut laporan atau melakukan upaya damai dengan Vadel Badjideh. AKP Nurma menegaskan bahwa kasus laporan tetap akan dilanjutkan selama belum ada keputusan dari pihak pelapor. “Kasus yang dilaporkan oleh NM tetap dilanjutkan, makanya saudara V tetap ditahan sampai saat ini,” tegasnya.
Proses hukum yang dijalani oleh Vadel Badjideh saat ini menarik perhatian publik, terutama mengingat statusnya sebagai seorang influencer dengan banyak pengikut di media sosial. Kasus ini tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi Vadel, tetapi juga menciptakan sorotan luas terhadap fenomena sosial media dan implikasinya dalam mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan oleh para penggunanya.
Dalam pernyataannya, Nurma menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil. Ia mengingatkan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut, pihak kepolisian tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku, memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menjelaskan dan mempertahankan hak-haknya.
Keluarga Vadel Badjideh juga dilaporkan mendapatkan pengacara baru setelah sebelumnya menggunakan jasa Razman Nasution, yang kini sudah tidak lagi terlibat dalam kasus ini. Perubahan tim hukum ini menunjukkan dinamika yang selalu ada dalam proses hukum yang kompleks.
Sementara itu, masa penahanan Vadel Badjideh telah diperpanjang sesuai dengan ketentuan hukum, yang memungkinkan penyidik untuk secara menyeluruh mempersiapkan berkas sebelum pelimpahan ke kejaksaan. PKurangnya, pada saat berita ini disusun, belum ada isu perdamaian yang terungkap antara Vadel dan Nikita Mirzani; hal ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi jalannya proses hukum kasus ini.
Dengan berkas yang segera dikirim, perhatian kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kejaksaan dan bagaimana proses hukum akan berlanjut dari titik ini. Publik tentunya menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil dari pelimpahan berkas dan perkembangan terbaru dalam kasus yang melibatkan dua sosok publik ini.