Bisnis

Basuki: Ali Berawi Mundur dari Deputi OIKN untuk Penugasan UI

Mundurnya Muhammed Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah mengundang perhatian publik. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono pada 7 Februari 2025, Ali berusaha untuk kembali ke instansi asalnya, yakni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), di mana ia menjabat sebagai guru besar.

Menanggapi berita ini, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pengunduran Ali Berawi tidak terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah saat ini. Ditegaskannya bahwa alasan di balik pengunduran tersebut adalah penugasan dari Universitas Indonesia. Ali Berawi awalnya ditugaskan ke OIKN pada Maret 2022, dan pada 10 Februari 2025, Basuki menerima surat dari UI untuk menarik kembali Ali guna melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di universitas tersebut.

“Profesor Ali Berawi itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk meminta menarik kembali beliau. Alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali,” jelas Basuki.

OIKN, yang merupakan organisasi baru, terdiri dari pegawai yang direkrut dari berbagai profesi, termasuk penugasan dari kementerian dan lembaga, salah satunya adalah Ali Berawi. Menurut Basuki, Ali tidak pernah menyatakan pengunduran diri secara resmi. Bahkan, ia telah berkomunikasi langsung dengan Ali untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

“Ali Berawi tidak pernah mengatakan ‘pengunduran diri’. Saya sudah bertanya langsung kepada beliau. Sekarang ini kita ajak (Ali Berawi) untuk hadir di sini, tapi beliau nggak bisa karena ngajar,” tegas Basuki. Ia bahkan meminta Ali untuk tetap aktif di posisinya sampai pengganti yang tepat ditemukan.

Basuki mengungkapkan bahwa ia juga telah meminta rekomendasi dari Ali terkait siapa yang bisa menggantikan posisinya. Ia menyatakan kesediaannya untuk menerima masukan Ali terkait pengganti, menekankan bahwa posisi yang ia pegang saat ini sangat penting bagi keberlangsungan OIKN.

“Saya bilang tunggu, bapak tetap aktif sampai kami mendapatkan pengganti. Saya tawar kepada beliau siapa yang bisa menggantikan bapak. Kita open saja,” ujar Basuki.

Selain Ali Berawi, Basuki juga menyebutkan bahwa ada direktur lain di OIKN yang juga merupakan pegawai yang ditugaskan dari Kementerian Desa. Namun, ia terpaksa kembali ke kementeriannya karena mendapatkan promosi. Basuki menjelaskan bahwa mutasi pegawai yang berasal dari penugasan bisa terjadi sewaktu-waktu, tergantung pada kebutuhan organisasi.

“Jadi, biasa saja. Karena penugasan, kalau mutasi sudah tidak bisa. Tapi kalau penugasan, anytime, jika organisasi yang membutuhkan bisa diambil,” jelasnya.

Melihat situasi ini, jelas bahwa penarikan Ali Berawi dari OIKN bukanlah suatu hal yang dramatis, melainkan bagian dari mekanisme penugasan pegawai yang sering terjadi dalam lingkungan akademis dan pemerintahan. Dengan kembalinya Ali ke Universitas Indonesia, diharapkan ia dapat melanjutkan tugasnya dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Sebagai catatan, Ali Berawi adalah sosok penting dalam pengembangan proyek IKN, yang merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung transformasi wilayah dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, transisi ini tentu diharapkan dapat berlangsung lancar, tidak hanya bagi Ali dan OIKN, tetapi juga bagi kelanjutan proyek pembangunan IKN secara keseluruhan.

Mega Puspita adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button