
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama masih berlangsung pada bulan Februari 2025. Program ini dihadirkan sebagai upaya untuk membantu keluarga-keluarga yang kurang mampu dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka.
Bansos PKH merupakan program penting dalam upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan. Dengan memberikan bantuan langsung berupa uang tunai serta dukungan pendidikan dan kesehatan, PKH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Melalui program ini, pemerintah berfokus pada kelompok-kelompok masyarakat yang rentan, termasuk anak-anak dan lansia yang membutuhkan perhatian lebih.
Pencairan bantuan PKH tahap pertama ini dilaksanakan secara bertahap, memberikan fleksibilitas kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan dukungan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Proses pencairan yang berlangsung di bulan Februari diharapkan dapat membantu keluarga yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Untuk dapat menerima Bansos PKH, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan beberapa ketentuan, antara lain:
1. Penerima harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang valid.
2. Keluarga penerima harus tergolong dalam kategori miskin dan rentan.
3. Keluarga tersebut harus berada dalam kategori penerima bantuan, yang mencakup ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), dan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, serta lansia dan penyandang disabilitas.
4. Penerima tidak boleh merupakan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
5. Penerima tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima:
1. Kunjungi website resmi cek bansos di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih detail wilayah penerima manfaat mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai dengan data di e-KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
5. Klik “Cari Data” untuk mendapatkan informasi mengenai status penerima.
Dengan adanya program Bansos PKH yang masih berlangsung di bulan Februari 2025, diharapkan keluarga-keluarga kurang mampu dapat merasakan manfaat yang signifikan dari bantuan ini. Melalui dukungan dalam bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah berkomitmen untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Informasi mengenai penerima Bansos PKH sangat penting bagi masyarakat, baik bagi mereka yang sudah terdaftar maupun yang berpotensi untuk mendapatkan bantuan. Dengan memanfaatkan teknologi dan akses informasi yang ada, diharapkan setiap keluarga yang berhak dapat dengan mudah memeriksa kelayakan mereka dan memperoleh dukungan yang dibutuhkan.