
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian di tengah masyarakat menjelang pencairan bantuan sosial (bansos) pada bulan Maret 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa bansos PKH akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan cara klaim dana bantuan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Jadwal pencairan bansos PKH biasanya dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun. Untuk tahun 2025, tahapan pencairan ini direncanakan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Untuk bulan Maret 2025, pencairan dana PKH diperkirakan akan berlangsung mulai dari minggu kedua hingga akhir bulan, dengan penyesuaian tergantung pada proses administrasi di masing-masing daerah. Pemerintah menjamin bahwa pencairan dana akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. KPM juga diimbau untuk mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH Maret 2025 dan ingin segera mengklaim dana bantuannya, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera dan klik “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda dalam program PKH.
Cek Saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kunjungi ATM bank Himbara terdekat dengan membawa KKS Anda.
- Lakukan pengecekan saldo untuk memastikan dana PKH telah masuk.
- Jika tidak ada ATM terdekat, Anda dapat mendatangi e-warong atau agen perbankan seperti BRILink, BNI Agen46, atau agen BTN untuk memeriksa saldo.
- Pencairan Dana Bantuan
- Jika saldo telah tersedia, Anda dapat menarik dana tersebut melalui ATM atau agen perbankan terkait.
- Jika pencairan dilakukan melalui kantor pos, tunggu undangan dari pengurus RW atau RT setempat untuk pengambilan dana.
- Pastikan untuk selalu membawa identitas diri yang valid seperti KTP dan KK saat melakukan pengecekan saldo atau pencairan dana untuk memperlancar proses verifikasi.
Untuk menjadi penerima bansos PKH, ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Bansos ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Dokumen Identitas: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Bukan Pegawai: Penerima PKH tidak boleh merupakan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
- Ibu hamil dan anak usia dini: Bantuan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
- Anak sekolah: Bantuan untuk mendukung pendidikan anak dari tingkat SD hingga SMA.
- Penyandang disabilitas berat: Bantuan untuk menunjang kualitas hidup penyandang disabilitas.
- Lansia 70 tahun ke atas: Bantuan untuk kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Pastikan Anda tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan bantuan sosial PKH Maret 2025 ini dan segera cek status Anda sebagai penerima manfaat.