Bansos PKH Maret 2025 Cair! Cek Penerima Lewat HP Kini Mudah!

Kabar gembira datang untuk masyarakat Indonesia, khususnya bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), karena pencairan dana bansos untuk periode Maret 2025 telah resmi dilakukan. Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan bahwa pencairan ini telah berlangsung sejak awal bulan Maret dan terus berlangsung hingga saat ini. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa status mereka agar dapat memastikan keaktifan mereka dalam program bantuan pemerintah ini.

Dalam era digital seperti sekarang, pengecekan status penerima bansos PKH bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat melalui gadget pribadi, tanpa perlu mendatangi kantor dinas sosial di masing-masing daerah. Hal ini diharapkan dapat memudahkan penerima dalam menindaklanjuti proses pencairan dana bantuan.

Untuk membantu masyarakat memeriksa status penerima bantuan ini, berikut adalah cara-cara yang dapat dilakukan menggunakan handphone:

Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2025 melalui Website Resmi Kemensos:
1. Kunjungi website resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi data lengkap yang dibutuhkan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan, keterangan, dan periode bantuan jika NIK Anda terdaftar.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
2. Daftarkan akun jika belum memiliki.
3. Isi informasi pribadi, termasuk NIK dan nomor KK sesuai KTP.
4. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti swafoto dengan KTP dan foto KTP.
5. Masuk ke akun.
6. Masuk ke menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
7. Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.

Dengan semakin mudahnya akses informasi mengenai pencairan bansos, diharapkan masyarakat bisa lebih proaktif dalam memperluas pengetahuan mengenai hak-hak mereka dalam program ini.

Selanjutnya, mengenai jumlah nominal dana bansos PKH yang akan dicairkan pada bulan ini, tetap berpatokan pada kategori penerima yang sudah ditentukan sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:

– Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
– Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
– Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
– Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
– Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Dana bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Seiring dengan proses pencairan yang teratur, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Masyarakat juga disarankan untuk memantau informasi terbaru dari Kemensos agar tidak ketinggalan update penting seputar program bantuan sosial yang sangat berarti ini.

Back to top button