Bansos PKH dan BPNT Rp600.000 Tahap Dua Cair Pasca Lebaran 2025!

Setelah perayaan Idulfitri 1446 H, masyarakat Indonesia menerima kabar baik mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000. Pencairan ini dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia, dimulai pada Senin ini. Bantuan ini mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini memasuki tahap kedua untuk tahun 2025.

Bansos PKH dan BPNT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Program ini telah terbukti memberikan dampak positif dalam pemenuhan kebutuhan dasar setiap keluarga penerima manfaat. Pencairan tahap kedua ini dilakukan tepat setelah libur Idulfitri, sebagai langkah lanjutan dari bantuan reguler tahunan yang diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan.

Laporan terkini dari beberapa daerah menunjukkan bahwa dana bansos Rp600.000 telah berhasil dipindahkan ke rekening para penerima manfaat melalui bank penyalur seperti BNI dan Mandiri. Dana ini dapat langsung digunakan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok dan gizi keluarga. Proses pencairan berlangsung lancar di berbagai wilayah, memberikan harapan baru bagi mereka yang menghadapi tantangan ekonomi.

Menariknya, beberapa KPM mendapatkan tambahan bantuan dari PKH hingga Rp750.000, khususnya bagi ibu hamil dan balita. Tujuannya adalah untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi bagi kelompok rentan tersebut. Dalam penyaluran bansos kali ini, pemerintah juga melakukan verifikasi dan validasi data tahap kedua berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan status kepesertaan yang terbarui.

Penerima yang telah menjalani verifikasi lapangan pada Maret 2025 mempunyai kesempatan untuk memeriksa status bansos mereka. Seorang narasumber dari tim pendamping sosial mengungkapkan, “Teman-teman yang ingin mengetahui apakah lolos DTSEN atau tidak, silakan segera menghubungi pendamping sosial. Finalisasi data biasanya memakan waktu sekitar satu minggu setelah verifikasi.”

Bagi mereka yang dalam tahap validasi dan belum menerima bantuan tahap pertama, pemerintah memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 15 April 2025. Hal ini memberi kesempatan kepada para penerima untuk memperoleh hak mereka. Pencairan bansos diharapkan dilakukan dalam waktu dekat sebelum tenggat tersebut, sehingga penerima diimbau untuk memeriksa status mereka melalui aplikasi atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Dalam proses memutakhirkan data, banyak KPM lama yang kini tidak memenuhi kriteria penerima bansos, misalnya, peningkatan kepemilikan aset atau penggunaan listrik yang melebihi 2.200 VA yang menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan. Sebaliknya, KPM baru yang sebelumnya belum terdaftar dapat mulai menerima bantuan setelah melalui verifikasi lapangan.

Verifikasi data bansos menunjukkan perkembangan yang baik sesuai dengan kondisi di lapangan, dan bukti pencairan telah tersebar, baik melalui aplikasi Livin’ by Mandiri maupun tautan resmi dari bank BNI. Ini memudahkan KPM dalam memverifikasi status pencairan secara mandiri. Pemerintah juga mengimbau para penerima untuk segera mengecek saldo mereka dan mencairkan dana sebelum masa berlaku bantuan berakhir, terutama bagi yang masih dalam tahap validasi.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos, disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial atau memanfaatkan layanan perbankan digital untuk mengecek status pencairan. Hal ini penting agar tidak ada yang tertinggal dari hak mereka dalam menerima bantuan dari pemerintah. Pelaksanaan pencairan bansos ini merupakan langkah positif dalam mendukung perekonomian masyarakat di tengah tantangan yang ada, terutama pasca-lebaran.

Exit mobile version