Bisnis

Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta 2025: Saya Menarik Rp300.000!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai penyaluran Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 1 untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga lanjut usia yang terdaftar dalam data bantuan sosial pemerintah. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan yang dapat dicairkan melalui Bank DKI.

Bantuan KLJ ditujukan bagi lansia yang memenuhi kriteria tertentu, yang bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada mereka yang mungkin hidup dalam kondisi rentan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para lansia dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Untuk menjadi penerima bansos KLJ 2025, ada beberapa langkah yang perlu diikuti. Pertama, calon penerima harus mengecek status kepesertaan mereka. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Cek Status Kepesertaan

    • Kunjungi situs resmi di siladu.jakarta.go.id.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan data pendukung lainnya.
    • Jika terdaftar, Anda berhak menerima bansos KLJ 2025.
  2. Syarat Penerima KLJ 2025
    • Warga DKI Jakarta berusia 60 tahun ke atas.
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
    • Tidak memiliki penghasilan tetap atau hidup dalam kondisi rentan secara ekonomi.
    • Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.

Bagi penerima yang sudah terdaftar, pengambilan dana tunai Rp300.000 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui cabang Bank DKI atau mesin ATM Bank DKI.

Cara Mencairkan Dana KLJ Rp300.000

  • Melalui Bank DKI

    • Datangi cabang Bank DKI terdekat sesuai dengan jadwal pencairan.
    • Bawa KTP dan kartu ATM KLJ untuk melakukan penarikan.
    • Pastikan dana sudah tersedia di rekening sebelum melakukan transaksi.
  • Melalui Mesin ATM Bank DKI
    • Masukkan kartu KLJ ke dalam mesin ATM Bank DKI.
    • Pilih menu cek saldo untuk memastikan dana telah masuk.
    • Tarik tunai sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Penyaluran bansos KLJ dilakukan secara bertahap, dimulai dari bulan Januari 2025. Dana yang diterima setiap melalui tahap akan berjumlah Rp900.000, yang dibagikan sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal pencairan untuk tahun 2025:

  • Tahap 1: Pencairan bulan Januari, Februari, dan Maret.
  • Tahap 2: Pencairan bulan April, Mei, dan Juni.
  • Tahap 3: Pencairan bulan Juli, Agustus, dan September.
  • Tahap 4: Pencairan bulan Oktober, November, dan Desember.

Bantuan ini merupakan kesempatan bagi warga lantaran dapat membantu meringankan beban sehari-hari mereka. Penerima diimbau untuk menggunakan dana yang diterima dengan bijak, guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Dengan adanya program ini, Pemerintah DKI Jakarta berupaya untuk memberikan perhatian lebih kepada warga lanjut usia, yang merupakan salah satu kelompok rentan dalam masyarakat. Lansia yang memenuhi persyaratan diharapkan segera mengecek status kepesertaan agar tidak ketinggalan untuk mendapatkan bantuan dari program ini. Program Bansos KLJ ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.

Rizky Pratama adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button