Menjelang Lebaran 2025, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, sehingga mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih baik. Dalam rangka mempersiapkan masyarakat menghadapi momen spesial tersebut, sangat penting bagi mereka untuk mengecek status penerima dan besaran bansos yang akan dicairkan.
Rangkaian bansos yang akan disalurkan mencakup beberapa program utama, di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). PKH dijadwalkan untuk dicairkan dalam periode Januari hingga Maret 2025, yang pada saat itu bertepatan dengan momen menjelang Lebaran. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang bervariasi tergantung kategori penerima manfaat.
Besaran bantuan PKH dalam satu kali pencairan adalah sebagai berikut:
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
- Lanjut Usia: Rp 600 ribu
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600 ribu
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750 ribu
Selain itu, bansos BPNT atau bansos sembako juga akan dicairkan sebelum Lebaran 2025. BPNT ini nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan, tetapi pada pencairan kali ini, bantuan ini akan disalurkan untuk tiga bulan sekaligus. Sehingga, total bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaat adalah sebesar Rp 600 ribu.
Pemerintah juga tidak ketinggalan menyalurkan bansos beras sebesar 10 kg kepada 16 juta penerima dari berpenghasilan rendah yang tergolong dalam desil satu dan dua masyarakat miskin. Jika bantuan ini juga berjalan sesuai rencana selama tiga bulan, maka setiap penerima akan menerima total 30 kg beras sebagai tambahan kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga akan cair sebelum Idul Fitri 2025. Bantuan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu masyarakat desa yang kurang mampu. Nominal BLT Dana Desa ini adalah Rp 300 ribu per bulan, dengan kemungkinan pencairan dua bulan atau tiga bulan sekali, tergantung kebijakan masing-masing desa. Jika dicairkan untuk dua bulan, maka penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu.
Pemerintah juga terus menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. PIP termin pertama tahun 2025 direncanakan akan dicairkan antara Februari hingga April. Besaran bantuan PIP adalah sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (Rp 225 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (Rp 375 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA: Rp 1,8 juta per tahun (dari Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir)
Warga yang ingin mengecek status penerimaan bansos PKH, BPNT, dan PIP dapat mengunjungi berbagai laman resmi berikut:
- Untuk PKH dan BPNT, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Untuk PIP, akses melalui pip.kemdikbud.go.id
- Untuk KIP Kuliah, sediakan waktu untuk mengunjungi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Dengan adanya berbagai program bantuan ini, harapan pemerintah adalah agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan suasana yang lebih baik dan penuh keceriaan, meskipun dalam kondisi ekonomi yang masih terbatas. Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk tetap memantau informasi terkini terkait pencairan dan lain-lain agar tidak terlewatkan.