Bansos BPNT April 2025 Cair! Cek Cara Mendapatkannya di Sini!

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dikenal dengan Program Sembako akan memasuki tahap pencairan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada April 2025. Pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp400.000 untuk setiap KPM mencakup periode Maret dan April 2025. Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka secara rutin.

Pencairan bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang harus digunakan di e-warong resmi untuk membeli bahan pokok. Pembayaran ini diharapkan dapat mengurangi beban kehidupan sehari-hari bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sesuai informasi yang disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), meski belum ada penjadwalan resmi untuk pencairan, biasanya bantuan ini dicairkan pada tanggal 25 setiap bulannya.

Untuk memastikan bagi KPM yang akan mendapatkan bantuan, berikut jadwal perkiraan pencairan BPNT di tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari hingga Februari
  • Tahap 2: Maret hingga April
  • Tahap 3: Mei hingga Juni
  • Tahap 4: Juli hingga Agustus
  • Tahap 5: September hingga Oktober
  • Tahap 6: November hingga Desember

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id secara berkala agar tidak melewatkan informasi penting mengenai pencairan BPNT tahap 2 ini.

Bagi mereka yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, terdapat beberapa langkah yang dapat diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi data yang akurat sesuai dengan KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Tunggu beberapa saat, dan jika nama Anda terdaftar, data penerima akan muncul di halaman tersebut.

Setiap KPM berhak atas bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pencairan biasanya dilakukan secara sekaligus untuk beberapa bulan, sehingga pada tahap 2 ini, mereka dapat menerima total Rp400.000 untuk bulan Maret dan April. Mekanisme pencairan dapat dilakukan melalui dua cara:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana bantuan akan disalurkan langsung ke KKS penerima yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi.

  • Kantor Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat dengan menunjukkan identitas diri yang diperlukan.

Program BPNT diharapkan dapat menjangkau sebanyak mungkin keluarga yang membutuhkan. Bantuan pangan ini diharapkan berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang efektif, membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka terutama di situasi ekonomi yang sulit. Dalam situasi ketidakpastian ekonomi global, keberadaan bansos seperti BPNT memang sangat membantu meringankan beban masyarakat.

Pemerintah berupaya agar setiap tahapan pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat memperoleh dukungan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengikuti informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah.

Berita Terkait

Back to top button