
Jakarta, Octopus – Layanan pinjaman online atau pinjol telah menjadi salah satu solusi keuangan yang berkembang pesat di kalangan masyarakat. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat risiko besar yang mengintai, terutama dari aplikasi pinjol ilegal yang dapat menguras rekening pengguna. Menurut laporan terbaru dari perusahaan keamanan siber McAfee, setidaknya 14 aplikasi pinjol berbahaya teridentifikasi telah mengakses data pribadi pengguna, termasuk informasi perbankan, dengan tujuan merugikan secara finansial.
Aplikasi-aplikasi ini telah diunduh lebih dari 8 juta kali di seluruh dunia, mencerminkan seberapa luas dampak merugikan yang dapat ditimbulkan. Di antara aplikasi yang teridentifikasi berbahaya, tiga di antaranya berasal dari Indonesia, yakni RupiahKilat-Dana Cair, KreditKu-Uang Online, dan Dana Kilat-Pinjaman Kecil. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman pinjol ilegal tidak hanya terjadi di luar negeri tetapi juga telah menyebar di dalam negeri.
Berikut adalah daftar 14 aplikasi pinjol berbahaya yang perlu diwaspadai:
- Préstamo Seguro-Rápido
- Préstamo Rápido-Credit Easy
- Get Baht Easily – Quick Loan
- RupiahKilat-Dana Cair
- Borrow Happil – Loan
- Happy Money
- KreditKu – Uang Online
- Dana Kilat – Pinjaman Kecil
- Cash Loan-Vay Tiền
- RapidFinance
- PrêtPourVous
- CashLoanPlus
- OKLoan
- CashBerry
Aplikasi pinjol berbahaya sering kali menggunakan modus operasi yang menyamar sebagai layanan resmi untuk menipu pengguna. Setelah aplikasi diunduh dan diinstal, mereka meminta izin akses ke berbagai data pribadi di perangkat, seperti kontak, pesan, dan informasi perbankan. Banyak pengguna yang tidak menyadari bahwa dengan memberikan izin tersebut, mereka telah memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk mencuri data sensitif.
Modus operandi yang umum digunakan oleh aplikasi pinjol ilegal antara lain:
Mengakses kontak dan data pribadi: Aplikasi dapat menghubungi teman dan keluarga korban untuk melakukan tekanan atau ancaman jika terjadi keterlambatan pembayaran pinjaman.
Mencuri informasi perbankan: Beberapa aplikasi mampu merekam data login mobile banking dan informasi kartu kredit pengguna, sehingga bisa digunakan untuk menguras saldo rekening tanpa sepengetahuan.
Memasang malware: Aplikasi berbahaya sering kali mengandung malware yang dapat memonitor aktivitas pengguna, termasuk transaksi keuangan mereka.
- Bunga dan denda tidak masuk akal: Banyak aplikasi ilegal menerapkan bunga tinggi dan denda keterlambatan yang tidak wajar, membuat pengguna terperangkap dalam utang yang sulit dilunasi.
Untuk melindungi diri dari risiko tersebut, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pengguna:
Unduh aplikasi dari sumber resmi: Pastikan untuk mengunduh aplikasi hanya dari Google Play Store atau App Store dan periksa ulasan serta rating aplikasi tersebut sebelum menginstalnya.
Periksa izin aplikasi: Jika aplikasi meminta izin akses ke informasi yang tidak relevan dengan fungsinya, sebaiknya dihindari.
Cek legalitas aplikasi: Pastikan aplikasi pinjol terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi mengenai daftar pinjol legal bisa diakses melalui situs resmi OJK.
Aktifkan keamanan tambahan: Gunakan fitur keamanan seperti Google Play Protect untuk mendeteksi dan menghapus aplikasi berbahaya.
- Laporkan aplikasi mencurigakan: Jika menemukan aplikasi yang mencurigakan, segera laporkan ke OJK atau platform pengaduan resmi agar ditindaklanjuti.
Keberadaan aplikasi pinjol ilegal yang dapat merugikan pengguna menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan layanan keuangan digital. Masyarakat perlu menyadari betapa pentingnya perlindungan data pribadi dan melindungi diri dari penipuan yang dapat menimbulkan kerugian besar.