Asus Siap Melangkah, Ancang-ancang Jika Relaksasi TKDN Terwujud

Asus Indonesia tengah memantau kebijakan relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mungkin diterapkan pemerintah. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap pengenaan tarif timbal balik oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dapat berdampak pada industri teknologi di Indonesia. Muhammad Firman, Head of PR Asus Indonesia, menyatakan bahwa jika relaksasi ini mengurangi atau menghapus kewajiban TKDN sebesar 40%, pihaknya akan siap beradaptasi dengan regulasi baru tersebut.

Dari sudut pandang Asus, adanya relaksasi TKDN akan memudahkan proses produksi gadget dan perangkat teknologi. “Kalau memang tidak diperlukan lagi TKDN, atau tidak perlu 40%, tentunya akan memudahkan kita dari sisi produksi, karena cukup mengimpor saja secara utuh,” jelas Firman dalam wawancaranya dengan Octopus. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Asus berupaya untuk memaksimalkan efisiensi produksinya di tengah perubahan regulasi yang akan datang.

Meski relaksasi TKDN dapat memberikan keuntungan dalam hal efisiensi produksi, Firman juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa berakibat buruk bagi perkembangan ekosistem industri teknologi di Tanah Air. “Kami melihat ini [relaksasi TKDN] cenderung kurang menguntungkan bagi pertumbuhan ekosistem industri teknologi di Indonesia ke depannya,” tambahnya. Hal ini menyoroti kekhawatiran Asus mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut terhadap industri lokal.

Hingga kuartal I tahun 2025, Asus Indonesia telah mencapai total TKDN lebih dari 40% untuk berbagai produk mereka. Produk-produk tersebut mencakup laptop, PC desktop, dan smartphone yang dipasarkan di segmen B2B. Di sisi lain, pemerintah masih giat mengkaji berbagai usulan sebagai strategi menghadapi tarif impor resiprokal oleh AS, yang mencapai 32% untuk barang asal Indonesia.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa usulan mengenai relaksasi TKDN khususnya ditujukan untuk produk-produk dalam kategori informasi dan teknologi komunikasi (ICT). Riza menyatakan, “Relaksasi TKDN masih dalam kajian, jadi sebelum itu resmi disampaikan pada pihak AS, tentu belum bisa diumumkan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah belum menentukan langkah pasti terkait isu tersebut.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian akan mengirim surat kepada pemerintah AS untuk menyampaikan beberapa penawaran terkait masalah tarif ini. “Dalam waktu dekat, Pak Menko [Airlangga Hartarto] akan berangkat untuk bahas soal itu,” terangnya, menegaskan bahwa proses negosiasi akan segera dilakukan.

Keputusan mengenai relaksasi TKDN ini berpotensi mengubah medan persaingan di industri teknologi dan memberikan efek domino bagi perusahaan-perusahaan lainnya yang bergantung pada regulasi ini. Perubahan ini, baik positif maupun negatif, akan memengaruhi tidak hanya produsen domestik tetapi juga konsumen yang menggunakan produk-produk teknologi di Indonesia.

Asus, sebagai salah satu pemain utama di pasar teknologi Indonesia, berharap dapat menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah dan berkontribusi untuk perkembangan ekosistem industri teknologi di tanah air. Meskipun keuntungan jangka pendek dari relaksasi regulasi ini membayangi tantangan dalam jangka panjang, sebagai perusahaan yang telah berkomitmen untuk memproduksi barang dengan tingkat komponen dalam negeri yang tinggi, Asus menunjukkan sikap positif terhadap segala adaptasi yang mungkin dilakukan.

Dalam menghadapi situasi ini, observasi terhadap perkembangan selanjutnya akan menjadi krusial. Baik pemerintah maupun pelaku industri, termasuk Asus, perlu mengambil langkah strategis demi menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor teknologi di Indonesia yang berpotensi besar seiring dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk-produk teknologi canggih.

Berita Terkait

Back to top button