
Pangsa pasar asuransi marine cargo di Indonesia saat ini hanya sebesar 5% dari total pendapatan premi industri asuransi umum, meskipun lini usaha ini memiliki potensi yang cukup besar jika dikembangkan dengan optimal. Menurut Wahyudin Rahman, seorang praktisi manajemen risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan memungkinkan distribusi barang antar pulau bergantung pada moda transportasi laut. "Volume pengiriman domestik terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan e-commerce, logistik, serta distribusi bahan pokok, barang industri, dan energi," ujar Wahyudin.
Pada tahun 2024, industri asuransi umum mencatatkan premi untuk lini usaha marine cargo sebesar Rp5,30 triliun, meningkat 4,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total premi asuransi umum yang mencapai Rp112,86 triliun, kontribusi marine cargo tergolong kecil, yakni hanya 5%. Hal ini menunjukkan bahwa penetrasi pasar asuransi ini belum maksimal, terutama di kalangan pedagang menengah ke bawah dan masyarakat umum yang masih kurang menyadari pentingnya perlindungan terhadap risiko pengangkutan barang.
Sejak pemerintah mewajibkan asuransi marine cargo melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020, langkah ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi. Namun, Wahyudin mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tantangan yang menghambat pengembangan pasar asuransi ini. Tantangan tersebut antara lain adalah belum tingginya literasi dan kesadaran pelaku usaha terkait asuransi pengangkutan, di mana banyak yang melihatnya sebagai biaya tambahan, padahal nilai premi relatif kecil dibandingkan risiko kerugian yang mungkin dialami.
Persaingan tarif di pasar domestik yang ketat juga berkontribusi pada terbatasnya margin underwriting, yang mengakibatkan perusahaan asuransi kesulitan untuk berinovasi dalam menawarkan produk. Selain itu, kualitas infrastruktur pelabuhan dan kapal yang belum merata meningkatkan risiko kerusakan barang selama pengiriman. Kendala lainnya adalah masalah dokumentasi dan klaim yang sering kali merepotkan pelaku usaha, termasuk kesulitan dalam menyediakan bukti kerusakan atau waktu tunggu klaim yang lama.
Terkait dampak kebijakan tarif Amerika Serikat pada asuransi marine cargo, Wahyudin menilai bahwa efeknya tidak akan signifikan. "Sebagian besar ekspor Indonesia ke AS menggunakan skema Free on Board (FOB), di mana tanggung jawab asuransi berada pada pihak pembeli di AS, bukan eksportir Indonesia. Oleh karena itu, polis asuransi tidak dibukukan di Indonesia," jelasnya. Namun, jika pengiriman dilakukan berdasarkan skema Cost Insurance Freight (CIF), maka eksportir Indonesia wajib untuk mengasuransikan barang tersebut melalui asuransi marine cargo domestik.
Tantangan yang Dihadapi Asuransi Marine Cargo:
- Rendahnya Literasi dan Kesadaran: Banyak pelaku usaha, terutama di segmen UMKM, kurang memahami pentingnya asuransi dalam melindungi barang selama pengangkutan.
- Biaya yang Dinilai Tinggi: Banyak yang beranggapan bahwa asuransi hanya menambah beban biaya, meskipun benefit yang diperoleh jauh lebih besar.
- Persaingan Tarif yang Ketat: Kualitas layanan dan inovasi menjadi terhambat akibat margin yang menipis.
- Kualitas Infrastruktur yang Buruk: Pelabuhan yang tidak memadai meningkatkan risiko kerusakan.
- Kendala Dokumentasi dan Klaim: Proses yang rumit sering kali mengakibatkan ketidakpuasan dari pelaku usaha.
Dari data ini, jelas bahwa asuransi marine cargo masih memiliki potensi yang besar namun belum tereksplorasi secara optimal. Diperlukan edukasi lebih lanjut kepada pelaku usaha, terutama UMKM, agar mereka memahami pentingnya perlindungan terhadap risiko pengangkutan. Selain itu, pemerintah dan pihak terkait di industri asuransi juga perlu berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan mempermudah proses klaim demi menarik lebih banyak pelanggan untuk memanfaatkan produk asuransi ini. Dengan langkah-langkah strategis, sektor asuransi marine cargo di Indonesia dapat berkembang menjadi lebih optimal dalam menghadapi tantangan yang ada.