
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (JPAS) menargetkan laba bersih sebesar Rp123,4 miliar pada tahun 2025. Target ambisius ini ditetapkan seiring dengan upaya peningkatan kinerja bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan. Dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Jakarta, Direktur Utama JPAS, Kokok Alun Akbar, mengungkapkan bahwa hingga kuartal I tahun 2025, perusahaan berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp42,61 miliar, melebihi target yang ditentukan.
“Kami optimis bisa mencapai target 2025. Saat ini, kami fokus memperkuat porsi bisnis non program sambil melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola, termasuk kriteria penerimaan risiko untuk menjaga kualitas penjaminan,” ungkap Kokok pada acara Halal Bihalal JPAS.
Untuk meraih target laba tersebut, JPAS menargetkan imbal jasa kafalah (IJK) mencapai Rp865,3 miliar sepanjang tahun ini. Kegiatan keuangan ini akan ditopang oleh berbagai sumber, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh bank syariah, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta kredit dari lembaga-lembaga keuangan lainnya seperti Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kokok juga mengungkapkan bahwa saat ini portofolio perusahaan terdiri dari lebih 60% penjaminan kredit program pemerintah dan 40% dari bisnis non program. “Kami terus menyeimbangkan komposisi bisnis untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan. Pada Februari 2025, cadangan kami mencapai Rp1,3 triliun untuk mengantisipasi risiko yang ada,” katanya.
Sebagai pemimpin pasar di industri penjaminan syariah nasional, JPAS mencatatkan total aset sebesar Rp3,1 triliun, yang setara dengan 48,01% dari total aset industri yang mencapai Rp3,3 triliun. Pada periode yang sama, JPAS menyumbang 44,91% dari total IJK industri penjaminan syariah, dengan ekuitas mencapai 37,55% dari keseluruhan industri. Kinerja ini menegaskan posisi JPAS sebagai pemimpin dalam industri ini.
Meskipun telah memegang posisi teratas, Kokok mengingatkan bahwa terdapat kendala dalam mendorong perkembangan industri penjaminan syariah. Dia menyoroti bahwa saat ini, penjaminan syariah hanya memiliki kewenangan untuk menyerap 10% dari setiap proyek yang ada. “Rencananya, kami akan menambah modal untuk meningkatkan kapasitas bisnis. Harapannya, penambahan modal ini bisa terealisasi tahun depan,” ujarnya.
Selain itu, JPAS juga aktif dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Kokok menegaskan komitmen perusahaan sebagai market leader dalam penjaminan syariah untuk memperkuat perannya dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi syariah secara keseluruhan.
Dengan strategi yang terencana dan fokus yang jelas, JPAS optimis bahwa pencapaian target laba tersebut dapat diwujudkan. Keberhasilan dalam memperkuat posisi bisnis non program dan penambahan modal diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan ke depan.