Apple Kalah! Game Fortnite Segera Kembali ke iPhone!

Kasus hukum antara Apple dan Epic Games kembali menarik perhatian publik setelah pengadilan Amerika Serikat memutuskan bahwa Apple harus memperbolehkan pengembang aplikasi, termasuk Epic Games, untuk menggunakan metode pembayaran lain di luar App Store. Putusan ini menjadi harapan baru bagi para pemain game Fortnite, yang telah absen dari platform iOS sejak permainan tersebut dihapus dari App Store pada tahun 2020.

Hakim Yvonne Gonzalez Rogers menyatakan bahwa Apple tidak lagi berhak atas komisi 30 persen dari pembelian yang dilakukan melalui metode pembayaran alternatif. “Segera berlaku, Apple tidak akan lagi menghalangi kemampuan pengembang untuk berkomunikasi dengan pengguna, dan mereka juga tidak akan memungut atau mengenakan komisi baru atas pembelian di luar aplikasi,” ungkapnya, dilansir dari PCmag.

Pihak Apple, yang telah memutuskan untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini, telah melontarkan kritik terhadap putusan pengadilan. Mereka bahkan menambahkan komisi sebesar 27 persen untuk pendapatan yang dihasilkan dari tautan alternatif. Namun, keputusan terbaru hakim memutuskan bahwa Apple tidak diperbolehkan untuk mengambil komisi dari pembelian yang dilakukan di luar aplikasi dan tidak dapat mengendalikan cara pengembang mengelola tautan pembayaran tersebut.

Sejak kasus ini dimulai pada 2020, Apple telah menghapus Fortnite dari App Store setelah Epic Games menawarkan metode pembayaran langsung yang menghindari komisi dari Apple. Langkah ini menuai kontroversi dan akhirnya berujung pada litigasi, di mana Epic menyatakan bahwa Apple telah melakukan praktik anti-persaingan yang merugikan pengembang dan konsumen.

CEO Epic Games, Tim Sweeney, menilai bahwa putusan terbaru ini adalah langkah positif menuju kembali hadirnya Fortnite di App Store. “Jika Apple memperluas kerangka kerja pengadilan yang bebas hambatan dan bebas pajak di seluruh dunia, kami akan mengembalikan ‘Fortnite’ ke App Store dan menghentikan litigasi yang berkaitan dengan topik ini,” tuturnya. Sweeney juga mengisyaratkan bahwa Fortnite akan kembali ke App Store dalam waktu dekat, meskipun belum ada tanggal pasti yang diumumkan.

Putusan ini juga disambut positif oleh kalangan gamer, karena mereka berharap untuk kembali memainkan Fortnite di perangkat iOS. Namun, mantan juru bicara Apple menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut dan menekankan bahwa mereka akan mematuhi perintah pengadilan sambil tetap mengajukan banding. “Kami sangat tidak setuju dengan keputusan tersebut,” tuturnya.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pergeseran besar dalam industri aplikasi dan game. Para pengembang kini memiliki lebih banyak kebebasan untuk menjelajahi opsi pembayaran alternatif, yang bisa mendukung pendapatan mereka dan memberikan diskon kepada pengguna. Misalnya, sebelum dihapus, Fortnite menawarkan diskon 20 persen untuk pemain yang melakukan pembelian langsung, yang jelas menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna.

Sebelumnya, Fortnite dilarang di Apple dan Google setelah Epic memperkenalkan sistem pembayaran di dalam aplikasi yang bertujuan untuk menghindari potongan pembayaran yang tinggi dari kedua raksasa teknologi tersebut. Hal ini secara langsung memengaruhi akses para pengguna iOS dan Android terhadap game populer itu.

Dengan demikian, keputusan pengadilan ini bisa menjadi tonggak penting dalam hubungan antara pengembang aplikasi dan platform distribusi. Pengadilan menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang dianggap merugikan persaingan. Hakim Gonzalez Rogers menekankan bahwa “waktu adalah hal terpenting”, dan tidak akan ada toleransi lebih lanjut terhadap tindakan yang menghambat persaingan.

Kembalinya Fortnite ke iPhone bisa menjadikan momen bersejarah bagi para gamer, sekaligus mempengaruhi cara pengembang aplikasi lainnya beroperasi dalam ekosistem yang terus berkembang ini. Keputusan hukum ini tidak hanya berdampak pada Epic Games dan Apple, tetapi juga bisa mengubah lanskap pasar aplikasi seluler secara keseluruhan.

Berita Terkait

Back to top button