
Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, menarik perhatian dunia setelah mengambil langkah berani untuk menghadapi pemerintah Inggris. Dalam sebuah langkah yang berani, Apple menggugat permintaan pemerintah untuk menciptakan “pintu belakang” ke layanan iCloud yang terenkripsi. Permintaan ini muncul dari peraturan yang mengharuskan perusahaan teknologi untuk menyediakan sarana bagi penegakan hukum untuk mengakses data pengguna yang dilindungi oleh enkripsi.
Menurut laporan dari Financial Times pada 6 Maret 2025, Apple telah mengajukan gugatan hukum ke Investigatory Powers Tribunal, sebuah badan yang berfungsi untuk menilai keluhan terhadap tindakan dinas keamanan Inggris. Ini menjadi momen penting karena merupakan uji hukum pertama untuk Undang-Undang Kekuatan Investigasi Inggris yang disahkan pada tahun 2016, yang memaksa perusahaan teknologi untuk menerobos sistem keamanan mereka demi kepentingan pemerintah.
Permintaan tersebut diakui Apple sebagai “pemberitahuan kemampuan teknis” yang dikirim pada Januari 2025. Surat ini menargetkan fitur Advanced Data Protection (ADP), sebuah lapisan enkripsi tambahan yang melindungi data di layanan iCloud. Dengan mengharuskan Apple untuk menyediakan cara untuk mendekripsi data pengguna, undang-undang ini semakin memicu kekhawatiran terkait privasi dan keamanan informasi individu.
Dalam responsnya, Apple memilih untuk menarik layanan pencadangan online yang paling aman dari Inggris alih-alih memenuhi permintaan tersebut. Melalui langkah ini, perusahaan menyatakan kekecewaan bahwa mereka terpaksa mengambil tindakan ekstrem, mengingat komitmen mereka untuk tidak pernah mengorbankan fitur keamanan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Mengingat teknologi enkripsi tidak hanya melindungi data pribadi tetapi juga reputasi perusahaan, keputusan ini menjadi pilihan yang paling masuk akal bagi Apple.
Namun, pemerintah Inggris menilai bahwa langkah Apple tersebut sebagai tindakan tidak patuh. Mereka memandang penerobosan dalam enkripsi sebagai langkah yang sangat penting untuk melindungi warga dari kejahatan serius, termasuk terorisme dan pelecehan seksual anak. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan, “Inggris sudah lama berkomitmen melindungi warga negaranya dari berbagai kejahatan terburuk, seperti pelecehan seksual terhadap anak dan terorisme, sekaligus melindungi privasi masyarakat.”
Tantangan hukum yang dihadapi Apple akan dianggap oleh pengadilan untuk menentukan apakah pemberitahuan dari pemerintah itu sah atau tidak. Jika pengadilan memutuskan tidak sah, maka memberikan kesempatan untuk membatalkan permintaan tersebut. Kasus ini diharapkan untuk mulai disidangkan pada Maret 2025, meskipun keberadaan pengungkapan publik terkait sidang ini masih menjadi tanda tanya, mengingat pemerintah cenderung menjaga informasi sensitif atas dasar keamanan nasional.
Melalui langkah hukum ini, Apple mengulangi komitmennya untuk tidak menciptakan “pintu belakang” bagi produk atau layanan mereka. Permintaan untuk membuka akses ke data pengguna dapat mengiringi ancaman bagi privasi pengguna, di mana penegak hukum dan badan keamanan berpotensi memiliki akses ke data sensitif tanpa persetujuan pengguna.
Masyarakat pun terpecah dalam pandangan mengenai isu ini. Satu sisi mendukung tindakan Apple yang berani melawan permintaan pemerintah demi melindungi privasi individu, sementara sisi lain berargumen bahwa pemerintah perlu akses untuk menjamin keamanan publik. Keputusan akhir di tangan pengadilan ini dapat menjadi preseden penting bagi interaksi masa depan antara perusahaan teknologi dan pemerintah dalam isu privasi dan keamanan siber.
Dalam konteks yang lebih luas, perdebatan antara keamanan dan privasi ini kemungkinan besar akan terus berlangsung, terutama di era digital yang menyimpan banyak data pribadi. Langkah Apple dapat memberikan pengaruh signifikan pada bagaimana perusahaan teknologi lain bersikap terhadap permintaan serupa dari pemerintah di seluruh dunia.