
Aplikasi N15, yang sebelumnya dipromosikan dengan berbagai kegiatan sosial seperti bagi-bagi sembako, kini dinyatakan resmi sebagai skema penipuan atau scam. Modus operandi aplikasi ini tidak berbeda jauh dari aplikasi investasi bodong lainnya, seperti AKQA dan WPONE, yang telah menipu banyak korban di seluruh Indonesia.
N15, atau yang sering disebut Next 15, sempat mencuri perhatian publik melalui acara donasi untuk anak yatim dan kaum duafa di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, selama bulan Ramadan. Momen tersebut sering dimanfaatkan oleh platform-platform penipuan untuk menciptakan citra positif di mata publik, berupaya menyoroti tindakan sosial mereka untuk menarik perhatian dan kepercayaan masyarakat. Namun, hal ini hanyalah strategi untuk menutupi niat asli mereka yang sebenarnya, yaitu menguras uang dari para anggota baru.
Sistem yang diterapkan dalam aplikasi N15 mengindikasikan adanya skema piramida, di mana keuntungan bagi anggota lama diambil dari uang yang disetorkan oleh anggota baru. Konsep ini dikenal luas sebagai skema Ponzi, di mana niat penipuan dibungkus dengan kegiatan sosial yang ostensibel.
Ciri-ciri yang menandakan N15 sebagai skema Ponzi antara lain:
– Menonjolkan kegiatan sosial seperti bantuan kepada anak yatim atau masjid.
– Memberikan kenang-kenangan berupa THR kepada “leader” untuk memberikan kesan bahwa banyak anggota yang mendapatkan keuntungan.
– Mendorong publikasi oleh media lokal atau nasional untuk menambah kepercayaan calon anggota.
– Banyaknya ibu rumah tangga dan pemula yang terjebak dalam aplikasi ini.
– Munculnya keluhan besar saat anggota merasa kesulitan untuk menarik saldo mereka.
Laporan dari banyak pengguna menunjukkan bahwa mereka tidak dapat menyelesaikan misi atau menarik dana yang mereka simpan di dalam aplikasi. Situasi ini adalah salah satu tanda awal dari scam yang perlahan-lahan mulai terbongkar. Umumnya, aplikasi seperti ini tidak langsung tutup, melainkan membatasi kemampuan anggota untuk melakukan aktivitas hingga pada akhirnya aplikasi tersebut ditutup tanpa pemberitahuan.
Kasus N15 serupa dengan aplikasi AKQA dan WPONE yang sebelumnya telah dibongkar setelah merugikan ribuan orang di Indonesia. Meskipun demikian, banyak pelaku di balik skema ini masih bebas dan belum ditindak secara hukum, meninggalkan para korban menghadapi kerugian yang cukup besar.
Bagi mereka yang merasa menjadi korban dari aplikasi N15 atau platform serupa, penting untuk tidak merasa malu untuk melapor. Terdapat berbagai komunitas yang siap membantu dalam proses pelaporan kepada pihak berwajib, seperti Bareskrim, demi menindak para pelaku penipuan ini agar tidak terus mengelabui masyarakat.
Bagi masyarakat yang belum terperangkap dalam skema seperti ini, ada beberapa hal yang harus diwaspadai ketika menilai aplikasi investasi:
– Janji keuntungan harian yang tidak berdasar.
– Klaim legalitas tanpa bukti yang sah.
– Struktur referal yang berjenjang atau multi-level.
– Fokus yang lebih besar pada rekrutmen anggota daripada produk atau layanan yang jelas.
Dengan berakhirnya status N15 sebagai aplikasi yang resmi dikategorikan sebagai scam, para pengguna diingatkan agar tetap waspada terhadap investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. Ini bukan hanya sekadar investasi yang gagal, melainkan penipuan terstruktur yang menyasar orang-orang awam. Dalam menghadapi skema-skema penipuan, selalu ingat bahwa jika sebuah aplikasi tampak seperti Ponzi, berfungsi seperti Ponzi, dan memiliki karakteristik Ponzi, maka memang itu adalah Ponzi. Masyarakat perlu proaktif dalam melaporkan aplikasi semacam ini agar lebih banyak korban dapat dihindari di masa depan.