
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan niatnya untuk menghapus pembatasan kuota impor terhadap komoditas penting yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pangan. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola impor di Indonesia dan diharapkan akan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam perdagangan internasional. Menindaklanjuti pernyataan tersebut, anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto memberikan pandangannya terkait kebijakan ini, yang disampaikannya dalam pernyataan resmi kepada wartawan pada 10 April 2025.
Firnando menyatakan bahwa keputusan Presiden untuk membuka keran impor memiliki sisi positif. Ia menggambarkan pembukaan impor sebagai langkah yang tepat, terutama dalam konteks perbaikan sistem pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan pasar domestik. “Menurut saya keputusan presiden untuk membuka impor itu ada bagusnya,” ujarnya. Namun, ia juga menekankan pentingnya kajian yang komprehensif dari pemerintah mengenai dampak kebijakan ini terhadap komoditas lokal yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia.
Meskipun harus ada pembebasan terhadap beberapa komoditas, Firnando mengindikasikan bahwa pemeliharaan pasar lokal tetap menjadi prioritas. “Pemerintah harus memperhatikan komoditas-komoditas apa saja yang bisa dibebaskan. Karena ada komoditas-komoditas yang kita produksi dalam negeri, kalau kita kebanjiran impor, itu juga tidak baik,” katanya. Dia menyarankan agar pemerintah melakukan pembatasan terhadap komoditas tertentu untuk melindungi para produsen domestik dan menjaga keseimbangan pasar.
Dalam konteks ini, Firnando menyarankan penerapan tarif sebagai solusi yang dapat diterapkan untuk mengatur alur impor. Dengan pengenaan tarif, ia percaya akan tercipta transparansi yang lebih baik dalam perdagangan, sehingga para pelaku usaha dapat beroperasi dalam kerangka yang jelas. “Menurut saya cara yang terbaik adalah dengan penetapan tarif. Saya rasa itu bisa menjadi solusi terbaik untuk komoditas-komoditas di Indonesia. Dengan adanya tarif itu, kita semua bisa terbuka, bisa transparan,” ujarnya menambahkan harapannya agar kebijakan ini memberikan manfaat bagi semua pihak.
Keinginan presiden untuk menghapus kuota impor diungkapkan dalam sebuah forum Sarasehan Ekonomi Nasional. Dalam forum tersebut, Prabowo mengungkapkan pentingnya menyeimbangkan kepentingan hulu dan hilir dalam sektor industri. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya deregulasi yang bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat di Indonesia, terutama dalam mengatasi keluhan yang disampaikan oleh pengusaha.
Banyak pengusaha mengeluhkan bahwa regulasi yang rumit terkait impor sering kali menghambat proses negosiasi mereka, terutama dengan mitra global dari negara besar seperti Amerika Serikat. Hal ini berpotensi menyebabkan keterlambatan dalam berbagai proyek usaha. Prabowo menganggap bahwa penghapusan kuota impor dapat memberikan kepastian yang dibutuhkan para pelaku bisnis, sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Sejauh ini, langkah untuk menghapus kuota impor masih dalam tahap kajian lintas kementerian. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret tentang cara terbaik untuk melepaskan pembatasan tanpa merugikan perekonomian lokal. Jika diterapkan dengan bijak, kebijakan ini diharapkan memberikan dorongan yang signifikan bagi pertumbuhan industri dan meningkatkan ketersediaan barang bagi konsumen.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kebijakan penghapusan kuota impornya terus menjadi topik perbincangan hangat di kalangan pejabat pemerintah dan pelaku industri. Keterlibatan aktif dari semua pihak dalam merumuskan langkah-langkah strategis diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.