
Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dalam aksi Hari Buruh Internasional yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 1 Mei 2025. Sebanyak 13 orang ditangkap karena terlibat dalam tindakan anarkis, di mana 12 orang di antaranya adalah laki-laki dan satu merupakan perempuan. Penangkapan ini dilakukan setelah kelompok massa melempari kendaraan yang melintas di jalan tol, yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, kejadian anarkis ini terjadi sekitar pukul 16.12 WIB. Dalam pernyataannya, Ade Ary menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak kendaraan tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejatinya telah berpihak pada upaya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Petugas keamanan telah memberikan arahan kepada peserta aksi agar tetap tertib dan damai. Namun, situasi berbalik ketika sekelompok orang mulai melakukan tindakan yang tidak terpuji, termasuk membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk provokasi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, penangkapan dilakukan di bawah flyover Senayan, di mana kelompok tersebut berhasil diamankan. Dalam penangkapan ini, petugas juga menemukan petasan yang dapat memicu kerusuhan lebih lanjut. “Kami ingin mengingatkan bahwa aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan mengganggu ketertiban umum,” ujar Ade Ary.
Kejadian serupa juga terjadi di daerah lain, seperti di Semarang, di mana polisi menangkap sejumlah orang yang diduga provokator. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, mengungkapkan bahwa para provokator ini berasal dari kelompok anarko dan mahasiswa yang menyusup ke dalam aksi buruh yang awalnya berlangsung damai. Kericuhan di sana terjadi ketika sekelompok massa yang berpakaian hitam mulai melakukan provokasi, seperti membakar ban dan melempari petugas dengan batu.
Berdasarkan laporan, meskipun aksi buruh di Semarang berjalan dengan damai, provokasi yang terjadi di akhir aksi menyebabkan polisi harus mengambil tindakan untuk membubarkan kerumunan. “Aksi yang dikoordinasikan oleh buruh sebenarnya berjalan lancar sebelum provokasi ini muncul,” tambah Syahduddi.
Dari rangkaian kejadian ini, dapat terlihat bahwa meskipun Hari Buruh seharusnya menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi para pekerja, tindakan anarkis dari segelintir oknum justru mencoreng makna sesungguhnya dari perayaan tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi demonstrasi berlangsung.
Berdasarkan data terkini, tindakan hukum terhadap para pelanggar akan terus dilakukan hingga semua informasi lebih lanjut terkumpul dan para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan semangat demokrasi yang positif, sehingga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif dapat tercipta di tengah dinamika sosial yang ada.