Lokal

Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia Audiensi dengan BAM DPR RI: Ini Hasilnya!

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru-baru ini mengadakan audiensi dengan perwakilan dari Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia. Pertemuan ini dilaksanakan di Gedung DPR RI sebagai respon terhadap tuntutan yang diajukan oleh para honorer yang merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer. Dalam audiensi tersebut, berbagai aspirasi dan tuntutan honorer disampaikan dengan jelas dan damai.

Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, memimpin pertemuan yang menjadi wadah diskusi, mendengarkan langsung keluhan serta harapan dari para honorer. Salah satu tuntutan utama yang diungkapkan oleh perwakilan honorer adalah penolakan terhadap Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Para honorer menegaskan bahwa mereka menggantungkan harapan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sebagai solusi atas ketidakpastian yang mereka alami.

Menanggapi tuntutan tersebut, BAM DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah progresif. Di bawah ini adalah langkah-langkah yang direncanakan:

  1. Mencatat dan Mengkaji Aspirasi
    BAM DPR RI akan mendalami semua aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Honorer R2 dan R3, untuk memastikan bahwa setiap tuntutan dipertimbangkan dengan baik.

  2. Melaporkan Hasil Kajian
    Hasil dari kajian ini akan disampaikan kepada Komisi DPR RI terkait dan pimpinan DPR RI untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang diperlukan.

  3. Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)
    RDP dan RDPU dijadwalkan untuk melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, DPR RI, dan Aliansi Honorer, guna membahas solusi dan langkah-langkah ke depan.

  4. Dukungan Penuh dari BAM DPR RI
    BAM DPR RI berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada honorer dalam perjuangan mereka. Dengan demikian, diharapkan ada kejelasan lebih lanjut mengenai status mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Netty Prasetiyani menegaskan pentingnya evaluasi terhadap regulasi yang ada dan mendorong adanya revisi yang diperlukan. “Kami akan berusaha untuk mengurai regulasi yang ada, mengevaluasi apa yang perlu direvisi, dan ini membutuhkan waktu,” ujarnya. Ia juga meminta kesabaran dari para honorer, mengingat proses ini akan melibatkan berbagai pihak dan memerlukan waktu untuk mencapai kesepakatan.

Sebagai catatan, keputusan definitif mengenai tuntutan honorer untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu belum bisa ditentukan secara instan. Proses ini masih menunggu hasil RDP dan RDPU yang akan melibatkan Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia.

Audiensi ini mencerminkan upaya para honorer dalam memperjuangkan hak mereka dan menunjukkan keterbukaan BAM DPR RI untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Langkah proaktif yang diambil juga menjadi sinyal positif bahwa pemerintah dan lembaga legislatif bersedia untuk berdialog dan mencari solusi yang tepat bagi permasalahan yang dihadapi honorer saat ini.

Dengan demikian, harapan untuk mendapatkan kejelasan tentang status pekerjaan dan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu masih bergantung pada tindak lanjut yang dilakukan oleh BAM DPR RI dan komitmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam menyelesaikan isu ini. Keberhasilan audiensi ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi honorer dalam memperjuangkan kesejahteraan mereka.

Nadia Permata adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button