Ahok Bongkar Rapat dan Arahan ke Pejabat Pertamina, Kejagung Dalami!

Pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina di masa lalu, khususnya terkait dengan aktivitas impor dan ekspor minyak serta produk kilang.

“Penyidik ingin mengetahui lebih dalam mengenai peran yang bersangkutan dalam konteks impor dan ekspor, terutama minyak mentah dan produk kilang,” ungkap Harli. Dalam pemeriksaan, Ahok mengakui bahwa dirinya aware dengan adanya aktivitas ekspor minyak mentah serta produk kilang, yang berlangsung bersamaan dengan impor minyak dan produk sejenis.

Sebagai saksi, Ahok ditanya mengenai rincian aktivitas tersebut dan menjelaskan bahwa terjadi kontradiksi antara ekspor dan impor yang harus dipahami lebih lanjut. Harli mencontohkan, “Yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui ada namanya ekspor terhadap minyak mentah kita. Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang.” Penjelasan tersebut semakin memperjelas posisi Ahok dalam konteks kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung.

Kejagung berkomitmen untuk melakukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ahok. Harli menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta akses ke agenda-agenda rapat di Pertamina yang relevan dengan apa yang dijelaskan oleh Ahok. “Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok jika diperlukan. Keterangan yang diberikan masih bersifat umum terkait tugas dan fungsinya,” katanya.

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok adalah bagian dari proses untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan sembilan tersangka. Selain Ahok, tujuh orang lainnya juga diperiksa dalam kapasitas yang sama, termasuk sejumlah direksi Pertamina. Hal ini dilakukan untuk menemukan bukti yang cukup guna memastikan perbuatan para tersangka.

Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan dugaan adanya korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan pihak-pihak di dalam Pertamina. “Meskipun tidak semua orang yang diperiksa akan menjadi tersangka, kami fokus pada pengetahuan mereka tentang perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka,” tambah Harli.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan bijaksana, mengingat dampak yang ditimbulkan bagi negara dan masyarakat. Langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus korupsi, khususnya yang melibatkan sumber daya alam yang vital bagi kepentingan nasional.

Dalam prosesnya, Ahok diharapkan dapat menyediakan informasi yang akurat dan mendetail guna membantu penyelidikan lebih lanjut. Ini menjadi penting, mengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan perusahaan BUMN, khususnya di sektor energi.

Selain itu, langkah Kejagung untuk meminta data dan dokumen lain dari Pertamina menggambarkan komitmen lembaga hukum dalam mengungkap kebenaran sekaligus memitigasi potensi kerugian yang diderita oleh negara. Harli Siregar juga menekankan perlunya terobosan dalam pengelolaan dan transparansi di dalam BUMN sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa depan.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pengelola BUMN dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel untuk kemajuan Indonesia.

Exit mobile version