8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Ungkap Suap Proyek PUPR

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pada Sabtu, 15 Maret 2025, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“(Terkait dengan) suap proyek Dinas PUPR,” ungkap Fitroh saat dihubungi wartawan. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan delapan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kejadian ini menimbulkan sorotan publik, terutama karena dugaan adanya praktik korupsi yang merebak di lingkungan pemerintahan daerah. Fitroh menyatakan bahwa total uang yang diamankan dari OTT tersebut mencapai Rp 2,6 miliar, meskipun rincian lebih lanjut mengenai kasus dan peran masing-masing terduga belum diumumkan.

Menurut pantauan, delapan orang yang terjaring dalam OTT tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK menggunakan sekitar tujuh mobil pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 08.42 WIB. Namun, mereka tidak langsung muncul ke publik, melainkan masuk melalui akses belakang gedung dan naik ke lantai atas.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya juga membenarkan informasi mengenai OTT ini. “Benar KPK telah mengamankan 8 orang,” katanya pada hari yang sama. Namun, Tessa menambahkan bahwa informasi lebih detail mengenai kasus ini akan disampaikan dalam ekspose resmi di kemudian hari. Hal ini menimbulkan harapan bagi masyarakat untuk mengetahui lebih lanjut mengenai mekanisme dan tindak lanjut dari kasus tersebut.

Dalam rangkaian penangkapan ini, KPK terlihat melakukan langkah tegas untuk memberantas korupsi di tataran pemerintahan daerah. Hal ini selaras dengan misi KPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di semua sektor publik. Meski baru-baru ini KPK menghadapi berbagai tantangan dalam penanganan kasus-kasus korupsi, langkah cepat ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

Penangkapan di OKU merupakan salah satu dari sekian banyak operasi yang dilakukan KPK dalam rangka menekan persentase kasus korupsi di Indonesia. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan akan ada efek jera terhadap pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi. KPK juga terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan praktik korupsi dan memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan yang dilakukan oleh lembaga terkait.

Sementara itu, suasana di Kabupaten OKU setelah OTT tersebut tampak mencekam, dengan banyak pihak yang mulai mempertanyakan integritas para pejabat yang terlibat. Masyarakat berharap agar kasus ini diselesaikan dengan transparansi dan keadilan. Berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi, mengapresiasi langkah KPK ini dan meminta agar penegakan hukum terhadap praktik korupsi semakin dikuatkan demi masa depan yang lebih baik bagi pemerintah daerah.

Kasus di OKU ini hanyalah satu contoh dari sekian banyak tantangan yang dihadapi KPK dalam upaya memberantas korupsi. Masyarakat pun terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menunggu informasi lebih lanjut dari KPK mengenai proses hukum yang akan diambil terhadap para terduga. KPK diharapkan mampu menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, demi kepentingan rakyat dan untuk masa depan yang lebih bersih dari praktik korupsi.

Back to top button