5 Negara Larang Model AI China DeepSeek, RI Siap Kaji Langkah Ini!

Amerika Serikat, Australia, Italia, Irlandia, dan Korea Selatan secara tegas menolak penggunaan model kecerdasan buatan China, DeepSeek. Penolakan ini mencuat akibat kekhawatiran akan risiko penyalahgunaan data pribadi yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut. Sementara itu, Indonesia tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan sikap terkait teknologi ini.

Badan intelijen Korea Selatan menuduh DeepSeek berlebihan dalam mengumpulkan data pribadi serta menggunakan semua data input untuk melatih diri sendiri. Dalam upaya untuk melindungi keamanan nasional, Badan Intelijen Negara (BIN) Korea Selatan mengeluarkan pemberitahuan resmi yang mengharuskan semua instansi pemerintah untuk mengambil langkah pencegahan terhadap aplikasi tersebut.

Sejalan dengan Korea Selatan, Australia dan Amerika Serikat juga memberlakukan larangan penggunaan DeepSeek. Pemerintah Australia, melalui Sekretaris Departemen Dalam Negeri Tony Burke, menegaskan pentingnya langkah ini untuk melindungi keamanan data dan infrastruktur kritis negara. Terutama setelah Pentagon memblokir akses ke DeepSeek ketika terungkap bahwa data karyawan mereka terekam di server China.

Kekhawatiran serupa juga dialami di Eropa. Italia dan Irlandia telah mengirimkan surat kepada DeepSeek untuk meminta penjelasan mengenai pengelolaan data pengguna. Langkah pencegahan yang dilakukan oleh Korea Selatan, yang membatasi akses pejabat pemerintah ke layanan DeepSeek, menambah daftar negara yang memutuskan untuk memblokir aplikasi ini.

Berikut adalah daftar negara yang secara resmi menolak penggunaan DeepSeek:
1. Amerika Serikat
2. Irlandia
3. Italia
4. Australia
5. Korea Selatan

Di tengah larangan yang diterapkan oleh sejumlah negara tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia masih melakukan kajian mendalam terkait DeepSeek. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Strategis Komdigi, Oki Suryowahono, menyatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia belum melihat DeepSeek sebagai ancaman.

Oki menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang wait and see terkait potensi risiko yang ditimbulkan oleh aplikasi ini. “Sampai saat ini belum ada konten yang dilarang, dan kami masih dalam proses kajian,” ujarnya. Menurutnya, mereka berusaha berhati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat banyak pengguna yang mungkin terbantu oleh layanan DeepSeek.

Hal ini menunjukkan bahwa Komdigi tidak terburu-buru dalam mengambil langkah tegas, meskipun pemerintah harus proaktif dalam melindungi data dan informasi pengguna. Oki menekankan perlunya pemahaman yang komprehensif mengenai situasi ini sebelum memutuskan untuk memblokir atau mencegah peredaran DeepSeek di Indonesia.

Menawarkan pandangan yang lebih luas, Oki menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan data dan inovasi teknologi. Ia mengakui bahwa keputusan untuk melarang atau membatasi akses ke DeepSeek memerlukan analisis yang mendalam agar tidak merugikan kepentingan pengguna yang mungkin mendapatkan manfaat dari teknologi tersebut.

Dengan banyaknya negara yang merespons dalam bentuk larangan, langkah Indonesia untuk tidak terburu-buru menilai DeepSeek menunjukkan pendekatan yang hati-hati. Masyarakat menantikan hasil dari kajian ini, yang diharapkan akan memberikan kejelasan mengenai sikap pemerintah terhadap aplikasi kecerdasan buatan asal China ini.

Kajian yang dilakukan Indonesia ini memiliki potensi berdampak pada keputusan negara-negara lain mengenai penggunaan AI di masa depan, terlepas dari ancaman yang dihadapi dalam konteks keamanan data. Seiring dengan perkembangan teknologi yang terus maju, tantangan dan peluang dalam penggunaan AI akan terus menjadi topik yang relevan di dunia digital saat ini.

Berita Terkait

Back to top button