5 Keuntungan Tenaga Honorer Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Indonesia saat ini sedang fokus melakukan penataan terhadap tenaga honorer agar dapat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah yang diambil adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam konteks ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memperkenalkan skema baru PPPK Paruh Waktu, yang ditujukan bagi tenaga honorer yang tidak berhasil lulus dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 serta CPNS.

Meskipun tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu akan memperoleh gaji dan fasilitas tertentu, terdapat perbedaan signifikan dalam hal penghasilan mereka dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu. PPPK Penuh Waktu mengikuti acuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, sedangkan PPPK Paruh Waktu akan mengacu pada Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Sesuai dengan diktum 19, gaji PPPK Paruh Waktu setidaknya sama dengan gaji ketika mereka masih berstatus honorer atau sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku di wilayah masing-masing.

Meskipun terdapat perbedaan dalam hal gaji, tenaga honorer yang direkrut sebagai PPPK Paruh Waktu memiliki sejumlah keuntungan yang signifikan. Berikut adalah lima keuntungan yang perlu diketahui:

  1. Kerja di Lingkungan Pemerintah
    Menjadi PPPK Paruh Waktu berarti tenaga honorer berkesempatan untuk bekerja dalam lingkungan pemerintahan. Ini memberikan pengalaman berharga dalam memahami seluk-beluk birokrasi dan sistem kerja pemerintahan, sebuah aspek penting bagi setiap individu yang ingin berkarier di sektor publik.

  2. Jam Kerja Fleksibel
    Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang memiliki waktu kerja tetap, PPPK Paruh Waktu menikmati jam kerja yang lebih fleksibel. Hal ini memungkinkan tenaga kerja untuk mengatur waktu mereka dan menjalankan kegiatan ekonomi lainnya di luar jam kerja. Skema tersebut menciptakan keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik bagi tenaga honorer.

  3. Mendapatkan Jaminan Sosial dan Kesehatan
    Salah satu keuntungan terbesar bagi PPPK Paruh Waktu adalah adanya jaminan sosial dan kesehatan dari pemerintah. Sebelumnya, banyak tenaga honorer yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas ini. Dengan pengangkatan menjadi PPPK, mereka kini dapat mendapatkan perlindungan sosial dan kesehatan yang lebih baik.

  4. Adanya Peluang Menjadi Penuh Waktu
    Meskipun status mereka adalah paruh waktu, pemerintah membuka peluang bagi tenaga PPPK Paruh Waktu untuk bertransformasi menjadi PPPK Penuh Waktu. Dengan menunjukkan kinerja yang baik selama masa kerja, mereka berpotensi untuk mendapatkan kontrak kerja penuh waktu di masa mendatang. Ini adalah insentif bagi mereka untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kompetensi.

  5. Tekanan Kerja yang Tidak Terlalu Besar
    PPPK Paruh Waktu tidak dibebani dengan target dan beban kerja yang tinggi seperti halnya PPPK Penuh Waktu. Dengan demikian, tekanan yang dihadapi oleh tenaga kerja pun menjadi lebih minim. Hal ini memungkinkan mereka untuk bekerja dengan lebih nyaman, meski gaji mereka terbilang lebih kecil.

Keberadaan skema PPPK Paruh Waktu ini bukan hanya memberikan harapan baru bagi tenaga honorer, tetapi juga berfungsi sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya manusia di sektor publik. Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, diharapkan tenaga honorer dapat lebih termotivasi dan produktif dalam menjalankan tugas mereka, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button