Internasional

4 Negara Mayoritas Muslim yang Resmi Akui Israel, Siapa Saja?

Sejak Israel memproklamirkan diri sebagai negara pada tahun 1948, keberadaan negara ini telah menimbulkan kontroversi yang mendalam, terutama di kalangan negara-negara mayoritas Muslim. Tindakan zionis yang mengusir warga Palestina demi mendirikan negara Israel menciptakan kemarahan yang meluas dan penolakan dari banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, Israel berhasil membujuk sejumlah negara mayoritas Muslim untuk mengakui kedaulatannya.

Di antara negara-negara Muslim yang mengakui kedaulatan Israel, terdapat beberapa yang menonjol. Berikut adalah negara-negara tersebut:

  1. Turki
    Turki menjadi negara mayoritas Muslim pertama yang mengakui Israel pada tahun 1949. Pengakuan ini didasari oleh kebutuhan kedua negara untuk menjaga stabilitas di Timur Tengah, di mana keduanya menghadapi ancaman dari kelompok-kelompok radikal. Kerja sama antara Turki dan Israel diharapkan dapat memfasilitasi upaya untuk membawa keamanan di kawasan yang sering dilanda konflik.

  2. Yordania
    Yordania mengambil langkah untuk mengakui Israel melalui penandatanganan perjanjian Wadi Araba pada 26 Oktober 1994. Yordania menjadi salah satu negara Arab pertama yang melangkah ke arah ini, dengan tujuan menjaga stabilitas perbatasan setelah kehilangan sebagian wilayahnya dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967. Pengakuan ini memberikan landasan bagi hubungan diplomatik yang lebih stabil serta terbuka bagi kerja sama ekonomi antara kedua negara.

  3. United Arab Emirates (UEA)
    Uni Emirat Arab juga mengakui kedaulatan Israel pada tahun 2020 melalui Perjanjian Abraham Accords. Meskipun belum ada pengakuan resmi yang dilakukan, UEA telah menjalin hubungan diplomatik yang lebih kuat dengan Israel. Kerja sama ini mencakup banyak sektor, termasuk ekonomi dan militer, yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

  4. Qatar
    Qatar menunjukkan pendekatan yang berbeda terhadap Israel. Meskipun pernah menandatangani perjanjian pada tahun 1996 untuk membuka kantor perwakilan perdagangan, hubungan diplomatik secara resmi tidak terjalin. Qatar tetap menahan diri dari normalisasi hubungan meskipun negara lain di kawasan telah melakukannya. Dalam konteks ini, Qatar tidak ikut serta dalam Perjanjian Abraham bersama negara-negara Arab lainnya seperti UEA dan Bahrain.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun mayoritas negara di dunia Islam umumnya menolak keberadaan Israel, realitas politik dan kebutuhan akan stabilitas dan keamanan telah mendorong beberapa negara untuk melakukan normalisasi hubungan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen solidaritas terhadap Palestina, yang masih berharap untuk mendapatkan dukungan dari negara-negara Muslim lainnya dalam perjuangan mereka.

Dalam konteks ini, Israel tidak hanya mendapatkan pengakuan dari negara-negara tersebut tetapi juga manfaat ekonomi dan militer. Negara seperti Turki dan Yordania hingga saat ini tetap memiliki hubungan perdagangan dengan Israel, memasok bahan-bahan penting seperti minyak mentah dan produk olahan minyak.

Palestina mengharapkan dukungan dari sesama negara Muslim yang menyaksikan ketidakadilan yang terjadi. Di tengah dinamika geopolitik yang terus berubah di kawasan tersebut, tantangan dan harapan bagi Palestina tetap menjadi isu penting yang perlu diperhatikan oleh negara-negara mayoritas Muslim lainnya dalam menentukan sikap mereka terhadap Israel.

Rizky Pratama adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button